Siarlingkungan.com // Jakarta - Badan Narkotika Nasional mengungkap peredaran 800 Kg ganja dan 17,4 Kg sabu di Pulau Sumatera. Pengungkapan ini rencananya akan dijadikan hadiah tahun baru, namun dalam pelaksanaannya terbentur pengembangan kasus.
Awalnya BNN mengamankan sebuah truk bermuatan 800 Kg ganja asal Aceh yang dibawa 2 orang berinisial AP (58) dan AM (35). Terungkapnya di depan Kantor Unit Pelaksanaan Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB), Pematang Panggang, Sumatera Selatan.
"Jumat 4 Desember penyidik mengamankan AP sebagai kurir yang berprofesi sebagai sopir. Dalam penyidikan dia mengaku diperintah seseorang untuk mengambil sebuah mobil di kawasan Aceh Timur, untuk selanjutnya mengangkut ganja yang berada di Banda Aceh," ujar Kabag Humas BNN, Kombes Slamet Pribadi dalam jumpa pers di kantornya, Jl MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (7/1/2015).
AP pun ditemani seorang kernet truk berinisial AM (35). Setiba di Banda Aceh, AP diperintah untuk mengambil truk yang terparkir di depan tempat cucian mobil kawasan Perla Kota.
"AP dan AM kemudian membawa truk berisi ganja ke Jakarta. Untuk mengelabui petugas tumpukan ganja diletakan di lantai bak truk dan ditumpuk lagi dengan kayu," sambungnya.
Saat ditangkap, keduanya pun tidak bisa berkutik. Tak ada perlawanan dari mereka kepada para petugas.
"Hasil pemeriksaan, AP diperintah oleh seorang yang telah masuk DPO, keduanya dijanjikan upah senilai Rp 30 juta namun dalam pengantaran saat itu keduanya mengaku baru menerima Rp 20 juta, sedangkan kernet truk AM dijanjikan upah Rp 3 juta oleh AP," paparnya.
_____
Awalnya BNN mengamankan sebuah truk bermuatan 800 Kg ganja asal Aceh yang dibawa 2 orang berinisial AP (58) dan AM (35). Terungkapnya di depan Kantor Unit Pelaksanaan Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB), Pematang Panggang, Sumatera Selatan.
"Jumat 4 Desember penyidik mengamankan AP sebagai kurir yang berprofesi sebagai sopir. Dalam penyidikan dia mengaku diperintah seseorang untuk mengambil sebuah mobil di kawasan Aceh Timur, untuk selanjutnya mengangkut ganja yang berada di Banda Aceh," ujar Kabag Humas BNN, Kombes Slamet Pribadi dalam jumpa pers di kantornya, Jl MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (7/1/2015).
AP pun ditemani seorang kernet truk berinisial AM (35). Setiba di Banda Aceh, AP diperintah untuk mengambil truk yang terparkir di depan tempat cucian mobil kawasan Perla Kota.
"AP dan AM kemudian membawa truk berisi ganja ke Jakarta. Untuk mengelabui petugas tumpukan ganja diletakan di lantai bak truk dan ditumpuk lagi dengan kayu," sambungnya.
Saat ditangkap, keduanya pun tidak bisa berkutik. Tak ada perlawanan dari mereka kepada para petugas.
"Hasil pemeriksaan, AP diperintah oleh seorang yang telah masuk DPO, keduanya dijanjikan upah senilai Rp 30 juta namun dalam pengantaran saat itu keduanya mengaku baru menerima Rp 20 juta, sedangkan kernet truk AM dijanjikan upah Rp 3 juta oleh AP," paparnya.
_____
Penulis : detikcom/ed/rvk
Editor : Eni
0 komentar to "BNN Gagalkan 800 Kg Ganja Asal Aceh"