Siarlingkungan.Com // BANGKO, JAMBI - Sejumlah kepala desa (Kades) di Kabupaten Merangin saat ini tengah resah dan takut untuk merealisasikan Alokasi Dana Desa (ADD). Ini dikarenakan pencairan ADD tahap ketiga ditranfer ke rekening pribadi masing-masing Kades, berbeda dengan pencairan tahap satu dan dua, dimana ADD ditransfer ke rekening desa.
Dilansir metrojambi, Sejumlah kades mengaku sebelumnya tidak mendapat penjelasan soal kebijakan transfer ADD ke rekening pribadi. Bahkan para kades mengaku khawatir dan takut tersandung masalah hukum, karena ADD ditransfer ke rekening pribadi.
"Setahu saya pencairan memang bisa dilakukan dengan kebijakan pemerintah daerah, termasuk soal pengalihan rekening. Namun kita tetap saja khawatir, karena tidak ada penjelasan resmi, cuma diberitahu secara lisan saja," ungkap salah seorang kades di Kecamatan Nalo Tantan yang enggan disebutkan namanya.
"Karena tidak ada penjelasan tertulis, kami tidak punya pegangan apa-apa. Jika sewaktu-waktu ini bermasalah, kami juga tidak mau disalahkan," tandasnya.
Kades lainnya di Kecamatan Tiang Pumpung, juga mengeluhkan hal yang sama. Kades tersebut mengaku sangat khawatir akan kebijakan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Merangin, yang dinilainya terkesan memaksakan.
"Meski khawatir, kita juga tidak bisa menolak. BPMPD mengatakan tidak ada pilihan lain, harus tetap disalurkan melalui rekening pribadi kades," sebutnya.
Sementara itu Kabid Pemerintahan Desa BPMPD Merangin, Wakidi, saat dikonfirmasi membenarkan jika semua kades telah mencairkan ADD tahap ketiga. Namun ia mengaku tidak tahu menahu soal kebijakan transfer ADD ke rekening pribadi kades.
"Kalau itu saya tidak tahu. Itu sama sakali saya tidak tahu," ujarnya.
_____
Dilansir metrojambi, Sejumlah kades mengaku sebelumnya tidak mendapat penjelasan soal kebijakan transfer ADD ke rekening pribadi. Bahkan para kades mengaku khawatir dan takut tersandung masalah hukum, karena ADD ditransfer ke rekening pribadi.
"Setahu saya pencairan memang bisa dilakukan dengan kebijakan pemerintah daerah, termasuk soal pengalihan rekening. Namun kita tetap saja khawatir, karena tidak ada penjelasan resmi, cuma diberitahu secara lisan saja," ungkap salah seorang kades di Kecamatan Nalo Tantan yang enggan disebutkan namanya.
"Karena tidak ada penjelasan tertulis, kami tidak punya pegangan apa-apa. Jika sewaktu-waktu ini bermasalah, kami juga tidak mau disalahkan," tandasnya.
Kades lainnya di Kecamatan Tiang Pumpung, juga mengeluhkan hal yang sama. Kades tersebut mengaku sangat khawatir akan kebijakan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Merangin, yang dinilainya terkesan memaksakan.
"Meski khawatir, kita juga tidak bisa menolak. BPMPD mengatakan tidak ada pilihan lain, harus tetap disalurkan melalui rekening pribadi kades," sebutnya.
Sementara itu Kabid Pemerintahan Desa BPMPD Merangin, Wakidi, saat dikonfirmasi membenarkan jika semua kades telah mencairkan ADD tahap ketiga. Namun ia mengaku tidak tahu menahu soal kebijakan transfer ADD ke rekening pribadi kades.
"Kalau itu saya tidak tahu. Itu sama sakali saya tidak tahu," ujarnya.
_____
Penulis: Riki Saputra
Editor : Kelvin
0 komentar to "Pencairan ADD Tahap ke 3 Ditranfer ke Rekening Pribadi, Kades Resah"