UU KDRT juga telah memberikan larangan bagi setiap orang untuk melakukan kekerasan baik kekerasan fisik, kekerasan psikis, kekerasan seksual maupun penelantaran rumah tangga terhadap orang dalam lingkup rumah...
UU KDRT juga telah memberikan larangan bagi setiap orang untuk melakukan kekerasan baik kekerasan fisik, kekerasan psikis, kekerasan seksual maupun penelantaran rumah tangga terhadap orang dalam lingkup rumah...
1. Hukum PidanaDasar hukumnya adalah pada BAB VIII, Pasal 44 , Undang Undang Nomor 23 Tahun 2004 :Setiap orang yang melakukan perbuatan kekerasan, fisik dalam lingkup rumah tangga...
1. Hukum PidanaDasar hukumnya adalah pada BAB VIII, Pasal 44 , Undang Undang Nomor 23 Tahun 2004 :Setiap orang yang melakukan perbuatan kekerasan, fisik dalam lingkup rumah tangga...