• Home
  • Hukum
    • KUHP
    • KUHPerdata
    • UUPK
    • Perkawinan
    • Hukum Indonesia
  • Persidangan
  • Hukum Islam
  • Siaran Pers

Jakarta [Siarlingkungan] - Ketum PAN Zulkifli Hasan mengatakan bahwa revisi UU 30/2002 harus disesuaikan dengan penggunanya yaitu KPK sendiri. Jika KPK menolak, maka sikap itu pula yang akan dipegang oleh PAN.

"Terserah KPK-nya, wong KPK-nya yang pakai. Mana yang mau direvisi, mana yang mau diperkuat, KPK tahu yang terbaik," kata Zulkifli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (4/2/2016).

"Kalau mereka menolak, kita menolak juga," tegasnya.

Ada 4 poin dalam draf revisi UU KPK yang diusulkan 6 fraksi yaitu soal penyadapan, dewan pengawas, pengangkatan penyidik, dan penerbitan SP3. Zulkifli mengaku memang tidak mengikuti rinci poin-poin tersebut.

"Poin revisi saya nggak mengikuti. Ikuti saja nanti. Prinsip saya, kalo UU tergantung yang pakai. Misalnya sekarang, haluan negara, tergantung yang pakai yaitu MPR. Kalau semua bilang perlu, MPR-nya bilang tidak, masa dipaksa," ujar Ketua MPR ini.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menegaskan, draf RUU KPK yang beredar saat ini hampir seluruhnya bersifat melemahkan. KPK dengan tegas akan menolak RUU tersebut jika tidak ada perubahan draf.

"Saya bisa pastikan kepada teman-teman semua bahwa sebagian besar draf RUU KPK ini adalah pelemahan. Ini sikap resmi KPK. 90 persen pelemahan," ujar Laode dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (3/2/2016). (detikcom)

_____
Penulis :imk/tor
Editor : Rizal

Jakarta [Siarlingkungan] - Setelah mendapatkan SK perpanjangan kepengurusan hasil Musyawarah Nasional (Munas) Riau dari Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly. DPP Partai Golkar akan mengadakan rapat harian pertama Munas, hari ini, Kamis (4/2/2016).

Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham mengatakan rapat tersebut merupakan silaturahmi antara kader Golkar setelah mendapatkan SK perpanjangan kepengurusan Munas Riau 2009.

“Itu rapat karena Menkumham baru memperpanjang kepengurusan Riau. Jadi semacam konsolidasi dan silaturahmi saja dulu. Kangen-kangenan karena di sini tidak melihat Bali (Kepengurusan Munas Bali) atau Ancol (Kepengurusan Munas Ancol), yang ada Riau itu saja,” kata Idrus kepada Okezone, Rabu (3/2/2016).

Rapat perdana usai Rapimnas itu akan digelar di Kantor DPP Partai Golkar Jalan Anggrek Neli, Slipi Jakarta Barat.

Hal senada juga diungkapkan Kader Partai Golkar lainnya Yorrys Raweyai. Menurutnya pertemuan itu dilakukan untuk menyamakan persepsi setelah SK perpanjangan kepengurusan hasil Munas Riau diperpanjang Menkumham.

“Jadi sore (ini) pukul 15.30 WIB, kita akan gelar rapat harian DPP Partai Golkar untuk menyamakan persepsi dalam rangka menyahuti SK itu (SK Menkumham),” katanya,

Ketika ditanyakan apakah rapat itu juga akan membahas rencana Munaslub, ia menjawab diplomatis.

“Itu nanti,” singkatnya. (***)

_____
Editor : Rizal

Jakarta [Siarlingkungan] - Komisi III DPR tengah merumuskan kerangka kerja Panitia Kerja (Panja) Freeport guna membantu penanganan hukum kasus PT Freeport Indonesia (PT FI) sebagaimana catatan kesimpulan Rapat Kerja (Raker) Komisi III DPR dengan Jaksa Agung pada 20 Januari 2016 lalu.

Informasi ini dikatakan Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman. Namun diakui Benny, pihaknya belum dapat dipastikan apakah Panja ini dibentuk atau tidak.

"Panja Freeport kita susun kerangka kerjanya seperti apa," kata Benny K Harman kepada wartawan di sela-sela Raker Komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, kemarin.

"Kita perdalam lagi maksud dan tujuan panja ini dibentuk. Kita akan merumuskan ulang apa tagetnya, pihak yang nanti akan kita panggil keterangannya," imbuhnya.

Benny memastikan, bahwa panja ini tidak akan mengintervensi proses hukum yang tengah berjalan di Kejaksaan Agung (Kejagung). Menurutnya, Komisi III DPR hanya sebatas menggunakan hak sebagai anggota dewan untuk melakukan fungsi pengawasan terhadap kasus ini.

"Kita tidak minta proses hukumnya dihentikan," tegas Politikus Partai Demokrat itu.

Menurut Benny, justru DPR ingin menantang apakah Jaksa Agung M Prasetyo memiliki keberanian mengusut pemufakatan jahat yang terjadi dalam kasus Freeport itu secara tuntas dan gamblang.

Karena itu lanjut Benny, pihaknya mengingatkan agar jangan sampai ada transaksi politik dalam pengusutan kasus ini, karena berbicara tentang panja di DPR tentunya sarat dengan kepentingan politik.

Sehingga menurutnya, jangan sampai ada anggapan bahwa Jaksa Agung lumpuh karena ada intervensi politik dari Komisi III DPR.

"Berani enggak panggil Novanto? Tiga kali panggil paksa mana? Novanto saja enggak berani, apalagi Riza Chalid. Kalau emang Jagung berani, kita mencegah proses proses semacam itu," tantang Benny.

Selain itu Benny juga menjamin jika Panja Freeport ini jadi dibentuk tidak akan mengganggu proses legislasi yang berjalan di Komisi III DPR.

Karena selama ini, yang seringkali menghambat kerja legislasi DPR adalah ketidaksiapan pemerintah sendiri. Dan lagi, Panja Freeport tidak banyak memakan anggaran ketimbang fakta yang akan diungkap.

"Menghabiskan uang yang tidak seberapa," tandasnya.

_____
Editor : Rizal
Sumber : sindonews
Postingan Lebih Baru Postingan Lama Beranda

Filemon Gulö

  • Popular
  • Comments
  • Archives
    1. Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
    2. Keterkaitan Wawasan Nusantara Dan Otonomi Daerah Di Indonesia
    3. Keterkaitan Otonomi Daerah Dengan Wawasan Nusantara
    4. KUHP Pasal 351 - 358 Tentang Penganiayaan
    5. KUHP Pasal 267 - 276 Tentang Pemalsuan Surat
    6. Manfaat dan Khasiat Tanaman Ciplukan
    7. Ya'ahowu Adalah Salam Ono Niha Yang Bermakna
    8. Pancasila Cuma Jadi Alat Kekuasaan
    1. Jan 21
    2. Jan 12
    3. Jan 11
    4. Jan 10
    5. Jan 08
    6. Des 21
    7. Des 15
    8. Des 12
    9. Des 11
    10. Des 10
    11. Des 07
    12. Nov 24
    13. Nov 22
    14. Nov 20
    15. Nov 13
    16. Nov 12
    17. Nov 10
    18. Nov 05
    19. Okt 26
    20. Okt 25
    21. Okt 24
    22. Okt 13
    23. Okt 12
    24. Okt 06
    25. Sep 30
    26. Sep 29
    27. Sep 26
    28. Sep 23
    29. Sep 22
    30. Sep 21
    31. Sep 20
    32. Sep 19
    33. Sep 17
    34. Sep 16
    35. Sep 12
    36. Sep 10
    37. Sep 04
    38. Sep 01
    39. Agu 31
    40. Agu 28
    41. Agu 26
    42. Agu 25
    43. Agu 24
    44. Agu 19
    45. Agu 18
    46. Agu 17
    47. Agu 14
    48. Agu 12
    49. Agu 10
    50. Agu 07
    51. Agu 01
    52. Jul 28
    53. Jul 27
    54. Jul 22
    55. Jul 18
    56. Jul 17
    57. Jul 13
    58. Jul 10
    59. Jul 07
    60. Jul 06
    61. Jul 05
    62. Jul 03
    63. Jul 01
    64. Jun 29
    65. Jun 26
    66. Jun 25
    67. Jun 23
    68. Jun 05
    69. Mei 13
    70. Mei 10
    71. Mei 07
    72. Mei 06
    73. Apr 11
    74. Apr 10
    75. Apr 06
    76. Mar 27
    77. Mar 22
    78. Mar 20
    79. Mar 14
    80. Mar 13
    81. Mar 11
    82. Mar 10
    83. Mar 09
    84. Mar 08
    85. Mar 07
    86. Mar 05
    87. Mar 04
    88. Mar 03
    89. Mar 02
    90. Mar 01
    91. Feb 29
    92. Feb 28
    93. Feb 27
    94. Feb 26
    95. Feb 25
    96. Feb 24
    97. Feb 23
    98. Feb 22
    99. Feb 21
    100. Feb 18
    101. Feb 17
    102. Feb 16
    103. Feb 15
    104. Feb 14
    105. Feb 12
    106. Feb 11
    107. Feb 10
    108. Feb 08
    109. Feb 07
    110. Feb 06
    111. Feb 05
    112. Feb 04
    113. Feb 03
    114. Feb 02
    115. Feb 01
    116. Jan 31
    117. Jan 30
    118. Jan 29
    119. Jan 28
    120. Jan 27
    121. Jan 26
    122. Jan 25
    123. Jan 24
    124. Jan 22
    125. Jan 21
    126. Jan 19
    127. Jan 18
    128. Jan 17
    129. Jan 14
    130. Jan 12
    131. Jan 11
    132. Jan 10
    133. Jan 09
    134. Jan 08
    135. Jan 07
    136. Jan 06
    137. Jan 04
    138. Jan 03
    139. Des 22
    140. Des 21
    141. Des 20
    142. Des 19
    143. Des 17
    144. Des 16
    145. Des 14
    146. Des 13
    147. Des 11
    148. Des 10
    149. Des 09
    150. Des 08
    151. Des 07
    152. Des 06
    153. Des 05
    154. Des 04
    155. Des 03
    156. Des 01
    157. Nov 30
    158. Nov 29
    159. Nov 27
    160. Nov 26
    161. Nov 25
    162. Nov 23
    163. Nov 22
    164. Nov 21
    165. Nov 16
    166. Nov 15
    167. Nov 12
    168. Nov 09
    169. Nov 08
    170. Nov 06
    171. Nov 05
    172. Nov 03
    173. Nov 02
    174. Nov 01
    175. Okt 28
    176. Okt 27
    177. Okt 26
    178. Okt 25
    179. Okt 23
    180. Okt 19
    181. Okt 18
    182. Okt 14
    183. Okt 11
    184. Sep 24
    185. Sep 17
    186. Sep 15
    187. Sep 13
    188. Sep 12
    189. Sep 08
    190. Sep 05
    191. Agu 31
    192. Agu 30
    193. Agu 28
    194. Agu 27
    195. Agu 24
    196. Agu 21
    197. Agu 20
    198. Agu 19
    199. Agu 17
    200. Agu 16
    201. Agu 10
    202. Agu 09
    203. Jun 24
    204. Sep 28
    205. Jul 13
    206. Jun 26
    207. Jun 19
    208. Jun 01
    209. Mei 25
    210. Apr 21
  • Buzz
  • Twitter
  • Facebook
  • RSS
  • Email

Advertisement

Recent Posts

Blogroll

  • Documentation
  • Plugins
  • Suggest Ideas
  • Support Forum
  • Themes
  • WordPress Blog
  • WordPress Planet

Advertisement

  • Home
  • About
  • Archives
  • Full Width
  • Links
  • Theme Options
Copyright 2017 Filemon. All rights reserved.