Siarlingkungan News // Semarang - Melanggar disiplin dan melakukan pungli, Tujuh oknum polisi di Kota Semarang diamankan petugas Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Tengah setelah diduga melakukan razia lalu lintas ilegal dan menarik pungutan liar terhadap pengendara kendaraan bermotor.
Razia lalu lintas ilegal dan menarik pungutan liar terhadap pengendara kendaraan bermotor/foto : ilustrasi |
Tujuh oknum polisi tersebut kedapatan menggelar razia tanpa izin di ruas Jalan Perintis Kemerdekaan Kota Semarang yang merupakan jalur utama dari arah Solo dan Yogyakarta, Minggu (28/08/16)
Oknum-oknum tersebut mengincar kendaraan-kendaraan bernomor polisi luar kota sebagai sasarannya.
Dari razia ilegal yang digelar sekitar dua jam itu diamankan pula uang sekitar Rp5 juta yang diduga sebagai hasil pungli.
Ketujuh oknum tersebut diketahui bertugas di satuan lalu lintas dan provost di Polsek Banyumanik dan Polrestabes Semarang.
Budi menegaskan penindakan tersebut dilakukan sesuai dengan perintah Kapolri.
"Selanjutnya kami serahkan ke Polrestabes Semarang untuk proses disiplinnya," katanya. (ANTARA News)
_____
Editor : Eni