Arisan adalah kelompok orang yang mengumpul uang secara teratur pada tiap-tiap periode tertentu. Setelah uang terkumpul, salah satu dari anggota kelompok akan keluar sebagai pemenang. Penentuan pemenang biasanya dilakukan dengan jalan pengundian, namun ada juga kelompok arisan yang menentukan pemenang dengan perjanjian.
Di Indonesia, dalam budaya arisan, setiap kali salah satu anggota memenangkan uang pada pengundian, pemenang tersebut memiliki kewajiban untuk menggelar pertemuan pada periode berikutnya arisan akan diadakan.
Arisan beroperasi di luar ekonomi formal sebagai sistem lain untuk menyimpan uang, namun kegiatan ini juga dimaksudkan untuk kegiatan pertemuan yang memiliki unsur "paksa" karena anggota diharuskan membayar dan datang setiap kali undian akan dilaksanakan.
Di Indonesia, dalam budaya arisan, setiap kali salah satu anggota memenangkan uang pada pengundian, pemenang tersebut memiliki kewajiban untuk menggelar pertemuan pada periode berikutnya arisan akan diadakan.
Arisan beroperasi di luar ekonomi formal sebagai sistem lain untuk menyimpan uang, namun kegiatan ini juga dimaksudkan untuk kegiatan pertemuan yang memiliki unsur "paksa" karena anggota diharuskan membayar dan datang setiap kali undian akan dilaksanakan.
Menurut Kamus Besar bahasa Indonesia, arisan merupakan kegiatan mengumpulkan uang atau barang yang bernilai sama oleh beberapa orang kemudian diundi di antara mereka untuk menentukan siapa yang memperolehnya, undian dilaksanakan dalam sebuah pertemuan secara berkala sampai semua anggota memperolehnya;
Arisan Konvensional
Pada arisan konvensional (arisan biasa), mekanisme penentuan pemenang dilakukan dengan cara diundi atau dikocok. Dengan lintingan-lintingan kertas bertuliskan nama para anggota di dalamnya, salah satu anggota (biasanya ketua arisan) mengocok lintingan-lintingan tersebut menggunakan gelas plastik berlubang sampai salah satunya (atau dua) keluar dari gelas. Peserta yang dibacakan namanyalah yang menjadi pemenangnya.
Jumlah (amount) yang didapat tiap-tiap peserta dalam arisan ini selalu sama. Sedangkan untuk jumlah putaran dalam satu periodenya, biasanya disesuaikan dengan jumlah peserta yang ada. Jika jumlah peserta mencapai sepuluh orang maka arisan pun akan dilakukan selama sepuluh putaran (biasanya satu putaran per bulan). Namun, dalam kasus jumlah peserta terlampau banyak, katakanlah 30 peserta, maka biasanya putaran arisan disesuaikan dengan membagi jumlah peserta ke dalam beberapa bagian sesuai dengan kesepakatan banyaknya putaran yang diinginkan (biasanya paling lama sepuluh bulan).
Sebagai contoh. Sesuai dengan kasus di atas, asumsikan terdapat 30 peserta yang sepakat untuk membentuk kelompok arisan dengan uang iuran sebesar Rp2 juta yang disetorkan tanggal 6 setiap bulannya. Namun, karena merasa terlalu lama jika harus menjalankan arisan selama 30 bulan, mereka sepakat untuk menjalankannya dalam sepuluh bulan saja. Mereka pun sepakat menetapkan tiga orang pemenang sekaligus dalam satu bulan (30 peserta : 10 bulan). Maka dengan asumsi tersebut, tiap-tiap pemenang berhak atas perolehan uang sebesar Rp20 juta setiap bulannya {(Rp2 juta x 30 orang) : 3 pemenang}. Begitu seterusnya arisan dilakukan, sampai putarannya habis.
Pada arisan konvensional (arisan biasa), mekanisme penentuan pemenang dilakukan dengan cara diundi atau dikocok. Dengan lintingan-lintingan kertas bertuliskan nama para anggota di dalamnya, salah satu anggota (biasanya ketua arisan) mengocok lintingan-lintingan tersebut menggunakan gelas plastik berlubang sampai salah satunya (atau dua) keluar dari gelas. Peserta yang dibacakan namanyalah yang menjadi pemenangnya.
Jumlah (amount) yang didapat tiap-tiap peserta dalam arisan ini selalu sama. Sedangkan untuk jumlah putaran dalam satu periodenya, biasanya disesuaikan dengan jumlah peserta yang ada. Jika jumlah peserta mencapai sepuluh orang maka arisan pun akan dilakukan selama sepuluh putaran (biasanya satu putaran per bulan). Namun, dalam kasus jumlah peserta terlampau banyak, katakanlah 30 peserta, maka biasanya putaran arisan disesuaikan dengan membagi jumlah peserta ke dalam beberapa bagian sesuai dengan kesepakatan banyaknya putaran yang diinginkan (biasanya paling lama sepuluh bulan).
Sebagai contoh. Sesuai dengan kasus di atas, asumsikan terdapat 30 peserta yang sepakat untuk membentuk kelompok arisan dengan uang iuran sebesar Rp2 juta yang disetorkan tanggal 6 setiap bulannya. Namun, karena merasa terlalu lama jika harus menjalankan arisan selama 30 bulan, mereka sepakat untuk menjalankannya dalam sepuluh bulan saja. Mereka pun sepakat menetapkan tiga orang pemenang sekaligus dalam satu bulan (30 peserta : 10 bulan). Maka dengan asumsi tersebut, tiap-tiap pemenang berhak atas perolehan uang sebesar Rp20 juta setiap bulannya {(Rp2 juta x 30 orang) : 3 pemenang}. Begitu seterusnya arisan dilakukan, sampai putarannya habis.
Arisan Lelang
Beda halnya dengan arisan lelang. Sesuai namanya, arisan yang sejatinya adalah tradisi warga tionghoa ini dilakukan dengan mekanisme lelang. Arisan ini memiliki penamaan yang berbeda-beda di tiap-tiap negara. Di Tiongkok sendiri arisan ini dikenal dengan sebutan Cho Wui, di Vietnam dan Indonesia disebut Hui, di Korea disebut Gae, dan di Jepang dikenal sebagai Tena-Moshi.
Arisan lelang dilakukan dengan prinsip saling rela (dalam ekonomi syariah diistilahkan ‘antaradin), lalu peserta yang menang ialah peserta yang bersedia “menembak” paling tinggi. Tembakan pun dilakukan dengan besaran minimum dan maksimum yang telah disepakati bersama. Kegiatan inilah yang membuat arisan ini dinamakan arisan lelang atau sering juga disebut arisan tembakan. Selanjutnya, besarnya perolehan pemenang sama dengan jumlah total iuran setelah dikurangi potongan pembayaran atas lelang yang sudah dilakukan sebelumnya.
Untuk jumlah putaran selama satu periodenya, sama seperti arisan pada umumnya: disesuaikan dengan jumlah peserta. Hanya saja, pada arisan lelang ini, tidak memungkinkan untuk menetapkan lebih dari satu pemenang dalam setiap putaran atau pertemuannya. Sehingga, mau tidak mau, jumlah putarannya harus sama dengan jumlah pesertanya (biasanya arisan lelang beranggotakan maksimal 20 orang).
Misalnya terdapat sepuluh orang yang bersedia mengadakan arisan lelang (selanjutnya saya sebut Hui) dengan iuran sebesar Rp2 juta dan dibayarkan tanggal 6 setiap bulan. Dengan demikian, jumlah yang dapat terkumpul dalam Hui ini sebesar Rp20 juta (Rp2 juta x 10 orang).
Dalam tradisi Hui, uang arisan pertama biasanya diberikan secara cuma-cuma kepada ketua Hui (ketua arisan atau bandar), katakanlah si A. Dengan kata lain, si A adalah pemenang pertama dalam arisan ini. Ini dilakukan untuk menghargai sang ketua karena tanggung jawab yang diembannya cukup berat.
Selain bertugas mengumpulkan para anggota, ketua Hui juga biasanya bertanggungjawab menalangi kekurangan uang yang disebabkan telat atau bahkan gagalnya peserta dalam membayar uang iuran. Ini dilakukan untuk menjaga reputasi ketua sekaligus kelompok Hui dan demi menjaga konsistensi atau kelangsungan arisan itu sendiri. Oleh karena itu, ketua Hui dianggap pantas menerima hadiah pertama yang sebesar Rp20 juta tadi.
Untuk giliran selanjutnya, barulah arisan dilakukan dengan sistem lelang atau tembakan. Dalam contoh ini, yang berhak melakukan lelang/lobi/tawar-menawar/tembakan adalah hanyalah sembilan peserta sisanya. Peserta yang sudah pernah mendapat giliran atau menang (dalam hal ini si A) tidak memiliki hak lagi untuk mengikuti lelang dan hanya memiliki kewajiban membayar iuran sesuai ketentuan, yaitu Rp2 juta.
Anggap saja pada giliran kedua terdapat enam anggota yang ingin mengajukan lelang. Setelah mendapat persetujuan dari ketua Hui, keenam anggota tersebut mengadakan pelelangan di tempat dan waktu yang telah disepakati bersama. Keenam anggota tersebut melakukan pelelangan dengan cara menuliskan besaran angka dalam secarik kertas yang ditutup (dirahasiakan). Besaran angka yang mereka tuliskan nantinya akan dijadikan potongan biaya iuran bagi peserta Hui yang lainnya.
Besaran lelang atau tembakan biasanya ditentukan dengan pendekatan bunga majemuk yang berkesinambungan (biasanya di kisaran 10% – 25% dari iuran). Katakanlah peserta lelang (keenam anggota tadi -red) menuliskan tembakan masing-masing sebesar Rp200 ribu, Rp245 ribu, Rp250 ribu, Rp275 ribu, Rp300 ribu, dan Rp350 ribu. Maka, yang akan menjadi pemenang adalah peserta dengan tembakan paling tinggi yaitu Rp350 ribu, katakan itu si B. (Catatan: dalam arisan ini, peserta yang berani menembak tinggi biasanya adalah peserta yang sedang membutuhkan uang).
Dengan asumsi tersebut, selanjutnya, delapan peserta yang lain cukup membayarkan uang iuran yang telah dipotong, yaitu Rp2 juta – Rp350 ribu = Rp1,65 juta. Sedangkan si A tetap harus membayar sebesar Rp2 juta. Jadi, uang yang dapat diperoleh si B adalah sebesar Rp15,2 juta, yaitu (8 x Rp1,65 juta) + Rp2 juta.
Pada giliran-giliran selanjutnya (kecuali giliran terakhir), proses lelang akan tetap dijalankan, dan sesuai ketetapan, peserta yang sudah pernah menang arisan tidak berhak lagi melakukan lelang dan hanya berkewajiban membayar uang iuran secara penuh yaitu sebesar Rp2 juta. Pada giliran terakhir, lelang tak akan digunakan lagi karena peserta yang belum menang hanya tersisa satu orang.
Beda halnya dengan arisan lelang. Sesuai namanya, arisan yang sejatinya adalah tradisi warga tionghoa ini dilakukan dengan mekanisme lelang. Arisan ini memiliki penamaan yang berbeda-beda di tiap-tiap negara. Di Tiongkok sendiri arisan ini dikenal dengan sebutan Cho Wui, di Vietnam dan Indonesia disebut Hui, di Korea disebut Gae, dan di Jepang dikenal sebagai Tena-Moshi.
Arisan lelang dilakukan dengan prinsip saling rela (dalam ekonomi syariah diistilahkan ‘antaradin), lalu peserta yang menang ialah peserta yang bersedia “menembak” paling tinggi. Tembakan pun dilakukan dengan besaran minimum dan maksimum yang telah disepakati bersama. Kegiatan inilah yang membuat arisan ini dinamakan arisan lelang atau sering juga disebut arisan tembakan. Selanjutnya, besarnya perolehan pemenang sama dengan jumlah total iuran setelah dikurangi potongan pembayaran atas lelang yang sudah dilakukan sebelumnya.
Untuk jumlah putaran selama satu periodenya, sama seperti arisan pada umumnya: disesuaikan dengan jumlah peserta. Hanya saja, pada arisan lelang ini, tidak memungkinkan untuk menetapkan lebih dari satu pemenang dalam setiap putaran atau pertemuannya. Sehingga, mau tidak mau, jumlah putarannya harus sama dengan jumlah pesertanya (biasanya arisan lelang beranggotakan maksimal 20 orang).
Misalnya terdapat sepuluh orang yang bersedia mengadakan arisan lelang (selanjutnya saya sebut Hui) dengan iuran sebesar Rp2 juta dan dibayarkan tanggal 6 setiap bulan. Dengan demikian, jumlah yang dapat terkumpul dalam Hui ini sebesar Rp20 juta (Rp2 juta x 10 orang).
Dalam tradisi Hui, uang arisan pertama biasanya diberikan secara cuma-cuma kepada ketua Hui (ketua arisan atau bandar), katakanlah si A. Dengan kata lain, si A adalah pemenang pertama dalam arisan ini. Ini dilakukan untuk menghargai sang ketua karena tanggung jawab yang diembannya cukup berat.
Selain bertugas mengumpulkan para anggota, ketua Hui juga biasanya bertanggungjawab menalangi kekurangan uang yang disebabkan telat atau bahkan gagalnya peserta dalam membayar uang iuran. Ini dilakukan untuk menjaga reputasi ketua sekaligus kelompok Hui dan demi menjaga konsistensi atau kelangsungan arisan itu sendiri. Oleh karena itu, ketua Hui dianggap pantas menerima hadiah pertama yang sebesar Rp20 juta tadi.
Untuk giliran selanjutnya, barulah arisan dilakukan dengan sistem lelang atau tembakan. Dalam contoh ini, yang berhak melakukan lelang/lobi/tawar-menawar/tembakan adalah hanyalah sembilan peserta sisanya. Peserta yang sudah pernah mendapat giliran atau menang (dalam hal ini si A) tidak memiliki hak lagi untuk mengikuti lelang dan hanya memiliki kewajiban membayar iuran sesuai ketentuan, yaitu Rp2 juta.
Anggap saja pada giliran kedua terdapat enam anggota yang ingin mengajukan lelang. Setelah mendapat persetujuan dari ketua Hui, keenam anggota tersebut mengadakan pelelangan di tempat dan waktu yang telah disepakati bersama. Keenam anggota tersebut melakukan pelelangan dengan cara menuliskan besaran angka dalam secarik kertas yang ditutup (dirahasiakan). Besaran angka yang mereka tuliskan nantinya akan dijadikan potongan biaya iuran bagi peserta Hui yang lainnya.
Besaran lelang atau tembakan biasanya ditentukan dengan pendekatan bunga majemuk yang berkesinambungan (biasanya di kisaran 10% – 25% dari iuran). Katakanlah peserta lelang (keenam anggota tadi -red) menuliskan tembakan masing-masing sebesar Rp200 ribu, Rp245 ribu, Rp250 ribu, Rp275 ribu, Rp300 ribu, dan Rp350 ribu. Maka, yang akan menjadi pemenang adalah peserta dengan tembakan paling tinggi yaitu Rp350 ribu, katakan itu si B. (Catatan: dalam arisan ini, peserta yang berani menembak tinggi biasanya adalah peserta yang sedang membutuhkan uang).
Dengan asumsi tersebut, selanjutnya, delapan peserta yang lain cukup membayarkan uang iuran yang telah dipotong, yaitu Rp2 juta – Rp350 ribu = Rp1,65 juta. Sedangkan si A tetap harus membayar sebesar Rp2 juta. Jadi, uang yang dapat diperoleh si B adalah sebesar Rp15,2 juta, yaitu (8 x Rp1,65 juta) + Rp2 juta.
Pada giliran-giliran selanjutnya (kecuali giliran terakhir), proses lelang akan tetap dijalankan, dan sesuai ketetapan, peserta yang sudah pernah menang arisan tidak berhak lagi melakukan lelang dan hanya berkewajiban membayar uang iuran secara penuh yaitu sebesar Rp2 juta. Pada giliran terakhir, lelang tak akan digunakan lagi karena peserta yang belum menang hanya tersisa satu orang.
Serba-Serbi
Lantas, pola arisan mana yang lebih menguntungkan (favorable) dan adil (fair)? Saya rasa sangat wajar jika ternyata muncul pertanyaan senada dalam benak Anda. Namun yang perlu diingat dalam kasus ini adalah adil dan untung merupakan dua hal yang berbeda.
Jika membandingkan kedua pola arisan tadi, akan banyak sekali perbedaan yang dapat kita temukan, baik dari segi mekanisme maupun pada probabilitas return yang dapat diperoleh pesertanya.
Dalam arisan lelang, disadari atau tidak, pemenang terakhir akan mendapat hasil yang sepadan dari penantian panjangnya. Selain karena haknya atas uang arisan dengan nilai penuh (tanpa potongan), ia pun diuntungkan dengan potongan biaya iuran pada putaran-putaran sebelumnya. Ingat, pemenang terakhir dalam Hui adalah peserta yang tidak pernah melakukan tembakan sebelumnya sehingga memberikannya keringanan dalam pembayaran iuran setiap putarannya.
Dengan asumsi rata-rata tembakan 10% saja (atau Rp200 ribu) pada contoh di atas, keuntungan pemenang terakhir pada arisan ini adalah 1,59% per bulan atau 15,9% dalam satu periode penuh (sepuluh bulan) atau 19,08% p.a. (per annum). Lebih besar dari inflasi dan bunga deposito, ya? Jangan lupa, asumsi tembakan yang saya gunakan ini merupakan acuan minimum atau ketentuan terkecil yang dapat dilakukan peserta. Sedangkan pada kenyataannya dalam Hui, rata-rata tembakan yang dilakukan biasanya lebih dari sepuluh persen. Dengan demikian, semakin besar rata-rata tembakan yang ada, semakin untunglah si pemenang terakhir. Inilah yang membuat Hui terkesan lebih menguntungkan daripada arisan biasa.
Epilog
Pembaca yang cerdas, pahamilah bahwasanya setiap arisan adalah sama. Ia tak ayalnya sarana menabung bagi para anggotanya. Dan apapun polanya, sah-sah saja Anda gunakan selama itu dilakukan dengan ketentuan-ketentuan yang telah disepakati bersama serta dengan tidak melanggar norma-norma hukum yang berlaku.
Saran saya, sebelum menentukan pola arisan tertentu, pastikanlah kalau pola tersebut sesuai dengan kepribadian diri Anda. Pastikan juga Anda telah memahami mekanisme arisan dan berbagai konsekuensinya agar tidak pernah merasa dikecewakan di kemudian hari. Yang terpenting, apapun pola arisannya, jadikanlah itu sebagai alat mempererat tali silaturahim antar sesama agar umur kita yang tersisa menjadi lebih bermanfaat dan penuh berkah.