Siarlingkungan.com // - Karena Ia tahu jalan hidupku; seandainya Ia menguji aku, aku akan timbul seperti emas (Ayub 23:10). Ayub menerima pujian dari Tuhan sebagai orang yang saleh dan jujur, takut akan Allah dan menjauhi kejahatan, tiada seorang pun di bumi seperti dia.
Sesudahnya, ia mengalami ujian yang hebat. Segala kepunyaannya--lembu, keledai, kambing, domba, unta, termasuk para penjaganya--habis lenyap. Kesepuluh anaknya pun meninggal pada hari yang sama. Mendengar hal itu, Ayub sujud dan menyembah Tuhan. Dalam semuanya itu, ia tidak berbuat dosa dan tidak menuduh Allah berbuat yang kurang patut (1:20-22).
Setelah ujian, Ayub menerima pujian kedua dari Tuhan, sebagai orang yang tetap tekun dalam kesalehannya, meskipun iblis telah membujuk Tuhan melawan dia untuk mencelakakannya tanpa alasan (2:3). Kemudian Ayub menerima ujian lagi, ditimpa barah yang busuk dari telapak kaki sampai ke batu kepalanya (2:7), bahkan istrinya menyuruhnya mengutuki Allah dan mati (2:9).
Setelah ujian, Ayub menerima pujian kedua dari Tuhan, sebagai orang yang tetap tekun dalam kesalehannya, meskipun iblis telah membujuk Tuhan melawan dia untuk mencelakakannya tanpa alasan (2:3). Kemudian Ayub menerima ujian lagi, ditimpa barah yang busuk dari telapak kaki sampai ke batu kepalanya (2:7), bahkan istrinya menyuruhnya mengutuki Allah dan mati (2:9).
Dalam semuanya itu, Ayub tidak berbuat dosa dengan bibirnya (2:10). Akhirnya Tuhan memulihkan keadaan Ayub, memberikan kepadanya dua kali lipat dari segala kepunyaannya dahulu dan memberkati Ayub dalam hidupnya selanjutnya lebih daripada hidupnya yang dahulu (42:10, 12).
Ada kalanya kita menerima pujian dan ada kalanya kita menerima ujian. Dalam siklus ini, di balik pujian pasti ada ujian, dan di balik ujian pasti ada pujian. Apa yang sedang kita terima saat ini? Ketika kita dipuji, tetaplah rendah hati. Ketika kita diuji, tetaplah bertahan dalam iman.
Ada kalanya kita menerima pujian dan ada kalanya kita menerima ujian. Dalam siklus ini, di balik pujian pasti ada ujian, dan di balik ujian pasti ada pujian. Apa yang sedang kita terima saat ini? Ketika kita dipuji, tetaplah rendah hati. Ketika kita diuji, tetaplah bertahan dalam iman.
_____
Renungan Harian, Minggu, 24 Januari 2016
Oleh : Lim Ivenina Natasya/alkitab.mobi
Siarlingkungan.com // Inhu, Riau - Seorang asisten di PT. Runggu berinisial HS (40), Desa Anak Talang Kecamatan Batang Cenaku Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, Sabtu (23/1/16) dilaporkan dengan pasal menyetubuhi anak dibawah umur, berinisial Bu (15).
Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo SIk kepada wartawan Sabtu (23/1/16) mengatakan, korban didampingi orangtuanya mendatangi Polsek Batang Cenaku guna melaporkan HS yang telah memerkosanya yang terjadi pada hari Selasa (5/1/16) sekitar pukul 23.00 WIB yang lalu.
"Dalam laporannya, korban mengatakan, saat korban menonton TV bersama dua temannya di Barak dalam perusahaan tempat pelaku bekerja. Usai menonton ketiganya pun tertidur," ujar Ari.
Pelaku membangunkan korban dan mengajak masuk ke kamar miliknya. Namun, korban menolak karena khawatir terjadi hal yang tak diinginkan. Karena pikirannya sudah dirasuki setan, kemudian HS mencari cara lain.
"Lalu pelaku menggendong korban dengan paksaan, kemudian masuk ke dalam kamarnya," kata Ari.
Di dalam kamar, HS membuka baju dan celana korban, pada saat itu korban berusaha melawan dengan cara mendorong pelaku namun tidak mampu karena kalah tenaga. Pelaku kemudian berhasil menyetubuhi korban di bawah paksaan dan ancaman. Setelah puas melampiaskan napsunya pelaku membiarkan korban keluar dari kamarnya.
Sambil menangis korban pun pulang ke rumahnya lalu mengadukan kejadian tersebut kepada orangtuanya. Sontak saja aduan korban membuat keluarganya marah selanjutnya melaporkan perbuatan pelaku ke kantor polisi.
"Setelah mendapat laporan dari korban, polisi langsung memintai keterangan dari para saksi. Korban juga langsung di visum ke RSUD Indrasari Pematang Reba," kata Ari.
Selanjutnya, polisi mengecek lokasi diperkosanya korban oleh HS. Setelah sampai di Barak perusahaan tempat HS berdomisili, polisi tidak menemukan asisten perkebunan tersebut.
"Pelaku tidak ada di Barak tersebut. Saat ini petugas masih mengejarnya. Mudah-mudahan segera ditangkap," pungkas Ari.
____
Editor : Kelvin
Source : merdeka
Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo SIk kepada wartawan Sabtu (23/1/16) mengatakan, korban didampingi orangtuanya mendatangi Polsek Batang Cenaku guna melaporkan HS yang telah memerkosanya yang terjadi pada hari Selasa (5/1/16) sekitar pukul 23.00 WIB yang lalu.
"Dalam laporannya, korban mengatakan, saat korban menonton TV bersama dua temannya di Barak dalam perusahaan tempat pelaku bekerja. Usai menonton ketiganya pun tertidur," ujar Ari.
Pelaku membangunkan korban dan mengajak masuk ke kamar miliknya. Namun, korban menolak karena khawatir terjadi hal yang tak diinginkan. Karena pikirannya sudah dirasuki setan, kemudian HS mencari cara lain.
"Lalu pelaku menggendong korban dengan paksaan, kemudian masuk ke dalam kamarnya," kata Ari.
Di dalam kamar, HS membuka baju dan celana korban, pada saat itu korban berusaha melawan dengan cara mendorong pelaku namun tidak mampu karena kalah tenaga. Pelaku kemudian berhasil menyetubuhi korban di bawah paksaan dan ancaman. Setelah puas melampiaskan napsunya pelaku membiarkan korban keluar dari kamarnya.
Sambil menangis korban pun pulang ke rumahnya lalu mengadukan kejadian tersebut kepada orangtuanya. Sontak saja aduan korban membuat keluarganya marah selanjutnya melaporkan perbuatan pelaku ke kantor polisi.
"Setelah mendapat laporan dari korban, polisi langsung memintai keterangan dari para saksi. Korban juga langsung di visum ke RSUD Indrasari Pematang Reba," kata Ari.
Selanjutnya, polisi mengecek lokasi diperkosanya korban oleh HS. Setelah sampai di Barak perusahaan tempat HS berdomisili, polisi tidak menemukan asisten perkebunan tersebut.
"Pelaku tidak ada di Barak tersebut. Saat ini petugas masih mengejarnya. Mudah-mudahan segera ditangkap," pungkas Ari.
____
Editor : Kelvin
Source : merdeka
Siarlingkungan.com // Jakarta - Aparat Polsek Cilandak menangkap seorang anak baru gede (ABG) bernama Alvin di Jalan Flamboyan, Kembangan, Jakarta, Sabtu, (23/1/16). ABG berusia 16 tahun ini diciduk polisi lantaran membawa narkotika jenis ganja.
"Aparat menyamar dan melakukan transaksi. Saat digeledah ditemukan narkoba jenis ganja dibungkus koran seberat 72,70 gram diselipkan depan perut dalam baju," kata Kapolsek Cilandak AKBP Moch. Safe'i, Sabtu, (23/1/16) kepada media.
Safe'i melanjutkan peristiwa penangkapan bermula dari intelejen Polsek Cilandak yang menyebut adanya kurir yang beraksi di daerah tersebut. Menanggapi hal itu, operasi penangkapan langsung diterapkan.
"Tim dibentuk yang langsung dipimpin Kanit Reskrim AKP Andong untuk melaksanakan penangkapan," terangnya.
Oleh karenanya, pihak kepolisian lantas menyangkakan Alvin pasal 132 Ayat 1 junto 111 ayat 1 UU RI no. 35 tahun 2009 tentang Narkoba dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
"Aparat menyamar dan melakukan transaksi. Saat digeledah ditemukan narkoba jenis ganja dibungkus koran seberat 72,70 gram diselipkan depan perut dalam baju," kata Kapolsek Cilandak AKBP Moch. Safe'i, Sabtu, (23/1/16) kepada media.
Safe'i melanjutkan peristiwa penangkapan bermula dari intelejen Polsek Cilandak yang menyebut adanya kurir yang beraksi di daerah tersebut. Menanggapi hal itu, operasi penangkapan langsung diterapkan.
"Tim dibentuk yang langsung dipimpin Kanit Reskrim AKP Andong untuk melaksanakan penangkapan," terangnya.
Oleh karenanya, pihak kepolisian lantas menyangkakan Alvin pasal 132 Ayat 1 junto 111 ayat 1 UU RI no. 35 tahun 2009 tentang Narkoba dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
____
Penulis : Mg4/jpnn
Editor : Eni
Source : JPNN
Siarlingkungan.com // Pariaman, Sumbar – Seorang pengunjung Pantai Cermin, Kelurahan Pasie Lohong, Kecamatan Pariaman Tengah, Pariaman, Minggu (24/1/16) sore, atas nama Yudha, warga Desa Kampuang Baru, Kecamatan Pariaman Tengah dilaporkan hilang tenggelam.
Saat kejadian, korban sedang mandi-mandi di pantai. Tiba-tiba saja diseret ombak dan hilang.
Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Identifikasi, Pengendalian dan Pemulihan, BPBD Pariaman, Rita mengatakan, proses pencarian masih dilakukan tim SAR gabungan.
Dari informasi yang diberitakan hariansinggalang, Rita mengatakan, Pantai Cermin, persisnya di depan Kafe Gabuo lokasi korban hilang merupakan kawasan dilarang mandi. Papan imbauan larangan mandi sudah dipajang di lokasi tersebut.
Tim SAR gabungan BPBD, Polres, Satpol dan dibantu warga terus melakukan pencarian. Kondisi malam menyulitkan tim SAR melakukan penyisiran.
Tim SAR gabungan BPBD, Polres, Satpol dan dibantu warga terus melakukan pencarian. Kondisi malam menyulitkan tim SAR melakukan penyisiran.
_____
Penulis : tomi
Editor : Rizal