Siarlingkungan.Com // Jakarta - Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Semuel Abrijani Pangerapan mendeteksi ada 43 ribu situs yang mengaku sebagai produk jurnalistik. Keberadaan puluhan ribu media daring (online) abal-abal itu dinilai Semuel mengkhawatirkan, mengingat pers adalah pilar keempat demokrasi, demikian disampaikan Semuel usai menghadiri acara diskusi di restoran Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (7/1/2017).
Kartu Wartawan Abal-abal/Ilustrasi |
"Ada 43 ribu yang mengaku jurnalistik. Kalau diisi sama yang nggak bener, kalau sampai masyarakat menilai, 'wah, media brengsek', kerja pers jadi bahaya,"
Ia mengaku sedang menindaklanjuti 43 ribu media daring yang tidak kredibel itu. Bila nantinya ada situs yang merasa laik menjadi situs jurnalistik, Semuel menyarankan agar si pemilik mendaftarkan diri ke ke Dewan Pers. Lebih lanjut Semuel mengatakan, pihaknya tak pernah memblokir situs yang benar-benar produk jurnalistik.
"Boleh saja nggak jadi jurnalis, ngomong apa boleh saja. Tapi jangan berlindung di bawah Undang-Undang Pers. Kami nggak pernah memblokir media jurnalistik, menyensor saja tidak boleh," jelas Semuel.
Terakhir, Semuel berujar 43 ribu situs pers abal-abal ini berstatus belum diblokir dan pengelolanya tersebar di penjuru Tanah Air. Ia mengungkapkan, cara kerja mereka adalah memeras pejabat atau orang berduit. Untuk itu, Semuel berharap, ke depannya, Kemenkominfo dapat melarang instansi pemerintah beriklan di situs media abal-abal.
"Di Bengkulu ada media abal-abal, diproses di KPK. Ini kan mengacaukan industri. Pemerintah juga ke depan nggak boleh iklan di media yang nggak terdaftar di Dewan Pers," tegas Semuel.
Editor : Enimawani
Sumber : Detiknews