Siarlingkungan.com // Pekanbaru - Personel Kepolisian Resor Siak mengamankan dua truk yang mengangkut enam ton bawang merah yang diduga ilegal. Sementara kedua supir tersebut berinisial CA (36) dan NA (29) yang diketahui berasal dari Kota Dumai telah diamankan, demikian disampaikan AKBP Restika Nainggolan kepada wartawan Siarlingkungan di Pekanbaru, Jumat (8/7/16) kemarin.
Kedua truk bernomor polisi BM 9192 RE dan BM 9016 DT tersebut diamankan di Kecamatan Bukit Raya, Kabupaten Siak saat petugas sedang patroli, jelas Restika.
Saat ini, kedua pelaku berikut barang bukti diamankan di Mapolres Rokan Hili guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. (***)
_____
Editor : Rizal
Saat ini, kedua pelaku berikut barang bukti diamankan di Mapolres Rokan Hili guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. (***)
_____
Editor : Rizal