Siarlingkungan.Com // BANGKO, JAMBI - Sejumlah kepala desa (Kades) di Kabupaten Merangin saat ini tengah resah dan takut untuk merealisasikan Alokasi Dana Desa (ADD). Ini dikarenakan pencairan ADD tahap ketiga ditranfer ke rekening pribadi masing-masing Kades, berbeda dengan pencairan tahap satu dan dua, dimana ADD ditransfer ke rekening desa.
Dilansir metrojambi, Sejumlah kades mengaku sebelumnya tidak mendapat penjelasan soal kebijakan transfer ADD ke rekening pribadi. Bahkan para kades mengaku khawatir dan takut tersandung masalah hukum, karena ADD ditransfer ke rekening pribadi.
"Setahu saya pencairan memang bisa dilakukan dengan kebijakan pemerintah daerah, termasuk soal pengalihan rekening. Namun kita tetap saja khawatir, karena tidak ada penjelasan resmi, cuma diberitahu secara lisan saja," ungkap salah seorang kades di Kecamatan Nalo Tantan yang enggan disebutkan namanya.
"Karena tidak ada penjelasan tertulis, kami tidak punya pegangan apa-apa. Jika sewaktu-waktu ini bermasalah, kami juga tidak mau disalahkan," tandasnya.
Kades lainnya di Kecamatan Tiang Pumpung, juga mengeluhkan hal yang sama. Kades tersebut mengaku sangat khawatir akan kebijakan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Merangin, yang dinilainya terkesan memaksakan.
"Meski khawatir, kita juga tidak bisa menolak. BPMPD mengatakan tidak ada pilihan lain, harus tetap disalurkan melalui rekening pribadi kades," sebutnya.
Sementara itu Kabid Pemerintahan Desa BPMPD Merangin, Wakidi, saat dikonfirmasi membenarkan jika semua kades telah mencairkan ADD tahap ketiga. Namun ia mengaku tidak tahu menahu soal kebijakan transfer ADD ke rekening pribadi kades.
"Kalau itu saya tidak tahu. Itu sama sakali saya tidak tahu," ujarnya.
_____
Dilansir metrojambi, Sejumlah kades mengaku sebelumnya tidak mendapat penjelasan soal kebijakan transfer ADD ke rekening pribadi. Bahkan para kades mengaku khawatir dan takut tersandung masalah hukum, karena ADD ditransfer ke rekening pribadi.
"Setahu saya pencairan memang bisa dilakukan dengan kebijakan pemerintah daerah, termasuk soal pengalihan rekening. Namun kita tetap saja khawatir, karena tidak ada penjelasan resmi, cuma diberitahu secara lisan saja," ungkap salah seorang kades di Kecamatan Nalo Tantan yang enggan disebutkan namanya.
"Karena tidak ada penjelasan tertulis, kami tidak punya pegangan apa-apa. Jika sewaktu-waktu ini bermasalah, kami juga tidak mau disalahkan," tandasnya.
Kades lainnya di Kecamatan Tiang Pumpung, juga mengeluhkan hal yang sama. Kades tersebut mengaku sangat khawatir akan kebijakan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Merangin, yang dinilainya terkesan memaksakan.
"Meski khawatir, kita juga tidak bisa menolak. BPMPD mengatakan tidak ada pilihan lain, harus tetap disalurkan melalui rekening pribadi kades," sebutnya.
Sementara itu Kabid Pemerintahan Desa BPMPD Merangin, Wakidi, saat dikonfirmasi membenarkan jika semua kades telah mencairkan ADD tahap ketiga. Namun ia mengaku tidak tahu menahu soal kebijakan transfer ADD ke rekening pribadi kades.
"Kalau itu saya tidak tahu. Itu sama sakali saya tidak tahu," ujarnya.
_____
Penulis: Riki Saputra
Editor : Kelvin
Siarlingkungan.com // Jakarta - Badan Narkotika Nasional mengungkap peredaran 800 Kg ganja dan 17,4 Kg sabu di Pulau Sumatera. Pengungkapan ini rencananya akan dijadikan hadiah tahun baru, namun dalam pelaksanaannya terbentur pengembangan kasus.
Awalnya BNN mengamankan sebuah truk bermuatan 800 Kg ganja asal Aceh yang dibawa 2 orang berinisial AP (58) dan AM (35). Terungkapnya di depan Kantor Unit Pelaksanaan Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB), Pematang Panggang, Sumatera Selatan.
"Jumat 4 Desember penyidik mengamankan AP sebagai kurir yang berprofesi sebagai sopir. Dalam penyidikan dia mengaku diperintah seseorang untuk mengambil sebuah mobil di kawasan Aceh Timur, untuk selanjutnya mengangkut ganja yang berada di Banda Aceh," ujar Kabag Humas BNN, Kombes Slamet Pribadi dalam jumpa pers di kantornya, Jl MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (7/1/2015).
AP pun ditemani seorang kernet truk berinisial AM (35). Setiba di Banda Aceh, AP diperintah untuk mengambil truk yang terparkir di depan tempat cucian mobil kawasan Perla Kota.
"AP dan AM kemudian membawa truk berisi ganja ke Jakarta. Untuk mengelabui petugas tumpukan ganja diletakan di lantai bak truk dan ditumpuk lagi dengan kayu," sambungnya.
Saat ditangkap, keduanya pun tidak bisa berkutik. Tak ada perlawanan dari mereka kepada para petugas.
"Hasil pemeriksaan, AP diperintah oleh seorang yang telah masuk DPO, keduanya dijanjikan upah senilai Rp 30 juta namun dalam pengantaran saat itu keduanya mengaku baru menerima Rp 20 juta, sedangkan kernet truk AM dijanjikan upah Rp 3 juta oleh AP," paparnya.
_____
Awalnya BNN mengamankan sebuah truk bermuatan 800 Kg ganja asal Aceh yang dibawa 2 orang berinisial AP (58) dan AM (35). Terungkapnya di depan Kantor Unit Pelaksanaan Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB), Pematang Panggang, Sumatera Selatan.
"Jumat 4 Desember penyidik mengamankan AP sebagai kurir yang berprofesi sebagai sopir. Dalam penyidikan dia mengaku diperintah seseorang untuk mengambil sebuah mobil di kawasan Aceh Timur, untuk selanjutnya mengangkut ganja yang berada di Banda Aceh," ujar Kabag Humas BNN, Kombes Slamet Pribadi dalam jumpa pers di kantornya, Jl MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (7/1/2015).
AP pun ditemani seorang kernet truk berinisial AM (35). Setiba di Banda Aceh, AP diperintah untuk mengambil truk yang terparkir di depan tempat cucian mobil kawasan Perla Kota.
"AP dan AM kemudian membawa truk berisi ganja ke Jakarta. Untuk mengelabui petugas tumpukan ganja diletakan di lantai bak truk dan ditumpuk lagi dengan kayu," sambungnya.
Saat ditangkap, keduanya pun tidak bisa berkutik. Tak ada perlawanan dari mereka kepada para petugas.
"Hasil pemeriksaan, AP diperintah oleh seorang yang telah masuk DPO, keduanya dijanjikan upah senilai Rp 30 juta namun dalam pengantaran saat itu keduanya mengaku baru menerima Rp 20 juta, sedangkan kernet truk AM dijanjikan upah Rp 3 juta oleh AP," paparnya.
_____
Penulis : detikcom/ed/rvk
Editor : Eni