Siarlingkungan.com // Serdang Bedagai, Sumut - Proyek pekerjaan jembatan beton yang berada di Dusun I Desa Pematang Terang Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai hingga saat ini belum selesai dikerjakan.
Pekerjaan yang diduga merupakan Proyek Dinas Bina Marga Sergai itu sudah tiga minggu tidak dikerjakan alias terbengkalai, namun tidak diketahui apa penyebabnya.
Terbengkalainya pekerjaan proyek tanpa plang proyek tersebut membuat keresahan bagi masyarakat dan dapat mengundang maut bagi pengguna jalan yang melintas untuk melewati jembatan darurat yang disediakan,selain itu dapat juga dinilai mengganggu arus irigasi yang disebabkan terbengkalainya pekerjaan itu.
Informasi yang dihimpun di lapangan pekerjaan tersebut diduga dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai dengan bestek sehingga terindikasi "Siluman" sebab di area pekerjaan itu tidak ada terpasangnya papan informasi sesuai Undang-undang No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik sehingga tidak diketahui sumber dana,volume dan lamanya pekerjaan, sehingga menimbulkan pertanyaan bagi masyarakat sekitar.
Kepala Desa Pematang Terang Thomson Sormin S ketika dihubungi wartawan melalui telepon selulernya, Kamis (21/1/6) tentang hal itu merasa heran dan tidak tahu pasti apa penyebabnya.
Ia menambahkan pekerjaan itu dibuat melalui Proposal 2015, “Itu saya yang buat dan diajukan ke Dinas Bina Marga dengan dana Hampir Rp70 juta, hal ini pun sudah saya sampaikan kepada Camat Tanjung Beringin, pemborongnya salah seorang dari warga desa ini juga,” ujarnya.
Pekerjaan yang diduga merupakan Proyek Dinas Bina Marga Sergai itu sudah tiga minggu tidak dikerjakan alias terbengkalai, namun tidak diketahui apa penyebabnya.
Terbengkalainya pekerjaan proyek tanpa plang proyek tersebut membuat keresahan bagi masyarakat dan dapat mengundang maut bagi pengguna jalan yang melintas untuk melewati jembatan darurat yang disediakan,selain itu dapat juga dinilai mengganggu arus irigasi yang disebabkan terbengkalainya pekerjaan itu.
Informasi yang dihimpun di lapangan pekerjaan tersebut diduga dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai dengan bestek sehingga terindikasi "Siluman" sebab di area pekerjaan itu tidak ada terpasangnya papan informasi sesuai Undang-undang No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik sehingga tidak diketahui sumber dana,volume dan lamanya pekerjaan, sehingga menimbulkan pertanyaan bagi masyarakat sekitar.
Kepala Desa Pematang Terang Thomson Sormin S ketika dihubungi wartawan melalui telepon selulernya, Kamis (21/1/6) tentang hal itu merasa heran dan tidak tahu pasti apa penyebabnya.
Ia menambahkan pekerjaan itu dibuat melalui Proposal 2015, “Itu saya yang buat dan diajukan ke Dinas Bina Marga dengan dana Hampir Rp70 juta, hal ini pun sudah saya sampaikan kepada Camat Tanjung Beringin, pemborongnya salah seorang dari warga desa ini juga,” ujarnya.
_____
Penulis : Analisa/bah
Editor : Eni
Siarlingkungan.com // Kampar, Riau - Pimpinan Umum LSM LPK3-RI ( Lembaga Pengungkap Kasus Korupsi dan Kriminal Republik Indonesia), Yobedi H, sangat menyesalkan kinerja Dinas Bina Marga (DBM) dan Pengairan Kabupaten Kampar. Sebab, instansi yang membidangi infrastruktur itu sangat lamban mengatasi kerusakan jalan khususnya Kabupaten kampar, Riau.
Yobedi mengatakan bahwa Dana Alokasi Khusus (DAK) pekerjaan Tahun Anggaran 2014 tersebut diduga telah terjadi penyimpangan anggaran tentang kegiatan pembangunan jalan. Pasalnya, jalan tersebut belum setahun sudah rusak.
DAK pekerjaan T.A 2014 tersebut adalah Jln. Datuk Tabano Ujung dan jalan Al-Ikhlas lokasi Kec. Bangkinang Kota, Rehabilitas/pemeliharaan jalan Pangkalan Baru Desa Pangkalan Baru RT/RW. 01/09 Lokasi Kec. Siak Hulu, Rehabilitas/pemeliharaan jalan KP. Godang - Pulau Lawas Lokasi Kec. Bangkinang Seberang, Rehabilitas/pemeliharaan jalan Keladang Perhatian Rambutan Lokasi Kuok dan Rehabilitas/pemeliharaan jalan Rumbio-Kebun Durian, ungkap Yobedi kepada wartawan Siarlingkungan.Com, Senin (25/01/16).
Atas dugaan tersebut, Pimpinan Umum LSM LPK3-RI mengatakan, sudah beberapa bulan yang lalu telah kita surati DBM Kampar guna mengklarifikasi terkait dugaan penyimpangan anggaran tersebut, namun sampai sekarang belum ada jawaban resmi dari dinas terkait.
"kita telah menyurati pihak terkait guna mengklarifikasi, kita sudah mencoba menghubungi lewat telepon selulernya dan tidak terhubung, dan bahkan tidak ada respon sama sekali", jelasnya.
"kita telah menyurati pihak terkait guna mengklarifikasi, kita sudah mencoba menghubungi lewat telepon selulernya dan tidak terhubung, dan bahkan tidak ada respon sama sekali", jelasnya.
Ia mengatakan, hak dan tanggung jawab masyarakat dalam memperoleh pelayanan dan jawaban dari pihak terkait seolah olah dihilangkan. Sehingga informasi adanya dugaan telah terjadi tindak pidana korupsi, saran, atau pendapat yang disampaikan tertutup bagi masyarakat umum.
kemudian, Yobedi menghubungi pihak PPTK lewat telepon seluler dan mendapat jawaban bahwa surat itu sudah sampai ditangannya, baik isi surat maupun foto lokasi telah ia cermati tapi sayangnya surat tersebut, pihak PPTK tidak mau membalasnya baik secara lisan maupun tulisan karena kegiatan pekerjaan jalan itu sudah bukan tanggung jawabnya lagi.
_____
Penulis : Y10
Editor : Kelvin
Siarlingkungan.com // Medan - Berdasarkan informasi yang dilansir facebook Humas Polda Sumut, Senin (25/1/16), ada 10 orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) tersangka Teroris. Humas Polda Sumut mengatakan, bagi warga masyarakat yang melihat atau mengetahui keberadaan para tersangka, agar segera menghubungi Kepolisian atau melalui Telepon dan SMS ke 0821-2354-0122 atau 021-4129-5135. Adapun nama - nama DPO tersangka teroris adalah :
- Yadi Al Hasan alias Abu Fatih alias Vijay.
- Nanang Irawan alias Nang Ndut
- Heru Komarudin
- Ahmad Yosepa alias Hayat
- Umar alias Bujang alias Dede alias Rosi
- Santoso alias Santo alias Abu Wardah
- Beni Asri
- Cahya alias Ramzan
- Imam Rasyidik alias Imam Sukanto alias Harun alias Yasir
- Taufik Bulaga alias Upik Lawanga
______
Penulis : Humas Polda Sumut
Editor : Eni