• Home
  • Hukum
    • KUHP
    • KUHPerdata
    • UUPK
    • Perkawinan
    • Hukum Indonesia
  • Persidangan
  • Hukum Islam
  • Siaran Pers

Siarlingkungan.com // Bengkalis, Riau - Dua pecatur asal Kabupaten Bengkalis meraih prestasi gemilang di level internasional pada kejuaraan catur cepat internasional kick off di Singapura. Kedua anak watan Bengkalis ini, Dwi Rahma Putri meraih juara kedua dan Muammar Ravi meraih juara keempat.

"Pada kejuaran yang digelar dari tanggal 9 sampai 10 Januari lalu, Percasi Bengkalis mengirimkan tiga atlet, dari total lima atlet yang mewakili Indonesia. Alhamdulillah, pada kejuaraan itu kita mampu mengharumkan nama daerah, sekaligus bangsa Indonesia," ungkap pelatih catur Alianas, Kamis (14/1/2016) kemarin.

Selain mengirimkan Dwi Rahma Putri Andriani kategori putri (U-12) dan Muammar Ravi kategori putra (U-10), Percasi Bengkalis juga mengirimkan Salsabila Diva kategori putri (U-10). Namun pada perhelatan internasional itu, Salsabila belum beruntung alias hanya sampai pada babak penyisihan.


Pada helat catur bertaraf internasional, para pencatur Bengkalis didampingi dua pelatih, yakni Alinas yang guru olaharga SDN 05 Bengkalis dan Suhardiman yang juga dosen Politeknik Negeri Bengkalis.   

Peserta yang mengikuti kejuaraan catur cepat internasional kick off di Singapura berasal dari sebelas negara, meliputi India, Inggris, Cina, Hongkong, Amerika Sarikat, Australia, Philipina, Indonesia, Malaysia, perwakilan dari induk organisasi catur dunia dan tuan rumah Singapura. Sistem yang digunakan dalam kejuaraan di Singapura itu, adalah Sistem Swiss 7 babak catur  cepat  25 menit dengan rating internasional fide.

Dikatakan Alianas, pada babak terakhir Dwi Rahma Putri Andriani berhadapan dengan pencatur India, Rajesh Adithya Elara meraih point 4. Namun siswi kelas VI SDN 05 Bengkalis ini kalah solkof, sehingga harus puas pada posisi runer up. Sedangkan, Muammar Ravi, walaupun babak terakhir dapat mengalahkan Auyeung Chi Hung Lucas dari Singapura, namun harus puas pada peringkat 4 dengan meraih point 5, karena kalah solkof.

Penjabat Bengkalis, Ahmad Syah Harrofie, memberikan apresiasi dan tahniah kepada atlit catur Bengkalis yang berhasil mengharumkan nama daerah di ajang kejuaraan catur cepat internasional kick off di Singapura. Menurutnya, apa yang diraih oleh anak watan Kabupaten Bengkalis merupakan bukti bahwa pencatur Negeri Junjungan tidak bisa dipandang sebelah mata.

Ongah Ahmad juga memberikan ucapan tahniah kepada pelatih yang secara gigih mendidik atlit catur sehingga mampu berbicara di level internasional. Apalagi, para pencatur tersebut, usianya masih belia, sehingga menjadi modal besar bagi kabupaten Bengkalis dan bangsa Indonesia.

"Kita patut berbangga, karena anak-anak Kabupaten Bengkalis mampu menyumbangkan prestasi di level dunia. Hendaknya apa yang dicapai hari ini, menjadi motivasi bagi pencatur-pencatur lain untuk terus berlatih dan mengasah kemampuan," ungkap Ahmad Syah Harrofie yang juga Ketua Pengrop Percasi Riau. 

_____
Penulis :d'ari  
Editor : Kelvin
Source  :  Riaugren
 

Siarlingkungan.com // Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Thajaha Purnama (Ahok) angkat bicara tentang status siaga I yang diterapkan Polri menyusul ledakan dan penembakan yang dilakukan pelaku teror di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian.

Ahok mengatakan ada peningkatan keamanan saat status siaga I, terutama di wilayah Ring I. "Tambah Brimob, laras panjang. Sebelah kantor Wapres kan Ring 1," ujar Ahok di Gedung Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (15/1/2016).

Menurut dia, status siaga I juga sebelumnya ditetapkan kepolisian saat perayaan Natal dan Tahun Baru 2016 lalu.

"Kita sudah dapat laporan waktu itu. Kita curiga sudah dapat laporan. Nah kita cuma nggak berani tangkap kan, sudah curiga kok makanya siapa otaknya kan langsung tahu," kata Ahok.

Dilansir detikcom, Ahok melanjutnya sejatinya kepolisian sudah mengetahui otak di balik aksi teror tersebut. "Polisi sudah tahu. Cuma saya bilang, kita terlalu sopan. Kalau menurut saya sama orang kaya gitu kita enggak perlu sopan lah. Bila perlu, kalau ragu tembak saja semua," kata Ahok.

Status siaga I mulai berlaku pada Kamis 14 Januari pukul 17.00 WIB. Anggota Polri diperintahkan untuk meningkatkan kesiagaan, memaksimalkan pengamanan, terutama di daerah-daerah yang dianggap sasaran teror.
 

____
Penulis : aan/dra/Danu Damarjati 
Editor : Rizal

Siarlingkungan.com // Jakarta - Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti mengungkapkan, Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) mendeteksi ada aliran dana dari Bahrun Naim kepada jaringan ISIS ke Indonesia. Dana itu dikirimkan pada November 2015.

Bahrun adalah mantan napi kasus terorisme yang pernah ditangkap Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror pada 9 November 2010 di Solo atas tuduhan kepemilikan senjata api dan bahan peledak ilegal.

 
Hakim menjatuhkan vonis dua tahun enam bulan penjara kepada Bahrun.

Selepas dari bui, ia hijrah ke Suriah untuk bergabung dengan Islam State of Iraq and Syria (ISIS).

"Bulan November 2015, dia (Bahrun Naim) itu mengirimkan dana ke kelompok ISIS di Indonesia," ujar Badrodin kepada Kompas.com, Kamis (14/1/2016) malam.

Badrodin enggan menyebutkan jumlah dana yang dikirimkan. Yang jelas, jumlahnya cukup besar. (Baca: Bahrun Naim, Mantan Napi Teroris yang Diduga Ada di Balik Bom Sarinah)

Dana tersebut dikirimkan kepada dua orang jaringan ISIS yang beraktivitas di Solo, Jawa Tengah. Badrodin juga enggan menyebutkan identitas dua orang tersebut.

"Yang jelas, mereka (kelompok Solo) itu satu jaringan dengan dia (Bahrun)," ujar Badrodin.

Bahrun diduga sebagai otak penyerangan di kawasan Sarinah, Jalan MH Thamrin, Kamis kemarin. Peristiwa itu menyebabkan puluhan orang terluka, dan 7 orang meninggal dunia, 5 di antaranya pelaku teror.

(Baca: Bom Sarinah, Pembuktian Bahrun Naim untuk Pimpin ISIS di Asia Tenggara)
Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:

_____
Penulis    : Fabian Januarius Kuwado
Editor : Eni
Source : Kompas

Siarlingkungan.com // Jakarta  - Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penahanan terhadap anggota Komisi V Fraksi PDI Perjuangan Damayanti Wisnu Putranti. Penahanan dilakukan sejak Jumat (15/1/16) dini hari.

Bersama Damayanti, dua stafnya bernama Dessy A Edwin dan Julia Prasetyarini, serta bos PT Windu Tunggal Utama, Abdul Khoir juga ikut ditahan.

Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan, keempatnya ditahan secara terpisah untuk 20 hari pertama.

"DWP (Damayanti) dan AKH ditahan di KPK," ujar Yuyuk.

Sedangkan Julia ditahan di Rumah Tahanan Polres Jakarta Selatan dan Dessy ditahan di Rumah Tahanan Pondok Bambu.

KPK menangkap tangan keempat orang itu di beberapa tempat berbeda pada Rabu (13/1/2016) malam.

Transaksi suap dilakukan di kantor Abdul, PT Windu Tunggal Utama. Di sana, Abdul memberi uang kepada Julia dan Dessy masing-masing sebesar 33 ribu dollar Singapura.

Sebelumnya, Abdul telah memberi uang dengan jumlah yang sama kepada Damayanti melalui Julia.

KPK menduga pemberian tersebut bukan kali pertama. KPK kemudian meringkus Jukua ei Tebet dalam perjalanan pulang.

Sementara, Dessy ditangkap saat sedang berada di pusat perbelanjaan di kawasan Jakarta Selatan. Kemudian, giliran Abdul ditahan di daerah Kebayoran, Jakarta Selatan.

Terakhir, KPK menangkap Damayanti di Lenteng Agung. Setelah itu, mereka dibawa ke gedung KPK dan dilakukan pemeriksaan intensif selama 1x24 jam. Usai diperiksa, mereka langsung ditahan.

Atas perbuatannya, Damayanti, Julia, dan Dessy disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUH Pidana.

Sementara, Abdul dikenakan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:

________
Penulis    : Kompas/Ambaranie Nadia Kemala Movanita
Editor     : Eni
Postingan Lebih Baru Postingan Lama Beranda

Filemon Gulö

  • Popular
  • Comments
  • Archives
    1. Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
    2. Keterkaitan Wawasan Nusantara Dan Otonomi Daerah Di Indonesia
    3. Keterkaitan Otonomi Daerah Dengan Wawasan Nusantara
    4. KUHP Pasal 351 - 358 Tentang Penganiayaan
    5. KUHP Pasal 267 - 276 Tentang Pemalsuan Surat
    6. Manfaat dan Khasiat Tanaman Ciplukan
    7. Ya'ahowu Adalah Salam Ono Niha Yang Bermakna
    8. Pancasila Cuma Jadi Alat Kekuasaan
    1. Jan 21
    2. Jan 12
    3. Jan 11
    4. Jan 10
    5. Jan 08
    6. Des 21
    7. Des 15
    8. Des 12
    9. Des 11
    10. Des 10
    11. Des 07
    12. Nov 24
    13. Nov 22
    14. Nov 20
    15. Nov 13
    16. Nov 12
    17. Nov 10
    18. Nov 05
    19. Okt 26
    20. Okt 25
    21. Okt 24
    22. Okt 13
    23. Okt 12
    24. Okt 06
    25. Sep 30
    26. Sep 29
    27. Sep 26
    28. Sep 23
    29. Sep 22
    30. Sep 21
    31. Sep 20
    32. Sep 19
    33. Sep 17
    34. Sep 16
    35. Sep 12
    36. Sep 10
    37. Sep 04
    38. Sep 01
    39. Agu 31
    40. Agu 28
    41. Agu 26
    42. Agu 25
    43. Agu 24
    44. Agu 19
    45. Agu 18
    46. Agu 17
    47. Agu 14
    48. Agu 12
    49. Agu 10
    50. Agu 07
    51. Agu 01
    52. Jul 28
    53. Jul 27
    54. Jul 22
    55. Jul 18
    56. Jul 17
    57. Jul 13
    58. Jul 10
    59. Jul 07
    60. Jul 06
    61. Jul 05
    62. Jul 03
    63. Jul 01
    64. Jun 29
    65. Jun 26
    66. Jun 25
    67. Jun 23
    68. Jun 05
    69. Mei 13
    70. Mei 10
    71. Mei 07
    72. Mei 06
    73. Apr 11
    74. Apr 10
    75. Apr 06
    76. Mar 27
    77. Mar 22
    78. Mar 20
    79. Mar 14
    80. Mar 13
    81. Mar 11
    82. Mar 10
    83. Mar 09
    84. Mar 08
    85. Mar 07
    86. Mar 05
    87. Mar 04
    88. Mar 03
    89. Mar 02
    90. Mar 01
    91. Feb 29
    92. Feb 28
    93. Feb 27
    94. Feb 26
    95. Feb 25
    96. Feb 24
    97. Feb 23
    98. Feb 22
    99. Feb 21
    100. Feb 18
    101. Feb 17
    102. Feb 16
    103. Feb 15
    104. Feb 14
    105. Feb 12
    106. Feb 11
    107. Feb 10
    108. Feb 08
    109. Feb 07
    110. Feb 06
    111. Feb 05
    112. Feb 04
    113. Feb 03
    114. Feb 02
    115. Feb 01
    116. Jan 31
    117. Jan 30
    118. Jan 29
    119. Jan 28
    120. Jan 27
    121. Jan 26
    122. Jan 25
    123. Jan 24
    124. Jan 22
    125. Jan 21
    126. Jan 19
    127. Jan 18
    128. Jan 17
    129. Jan 14
    130. Jan 12
    131. Jan 11
    132. Jan 10
    133. Jan 09
    134. Jan 08
    135. Jan 07
    136. Jan 06
    137. Jan 04
    138. Jan 03
    139. Des 22
    140. Des 21
    141. Des 20
    142. Des 19
    143. Des 17
    144. Des 16
    145. Des 14
    146. Des 13
    147. Des 11
    148. Des 10
    149. Des 09
    150. Des 08
    151. Des 07
    152. Des 06
    153. Des 05
    154. Des 04
    155. Des 03
    156. Des 01
    157. Nov 30
    158. Nov 29
    159. Nov 27
    160. Nov 26
    161. Nov 25
    162. Nov 23
    163. Nov 22
    164. Nov 21
    165. Nov 16
    166. Nov 15
    167. Nov 12
    168. Nov 09
    169. Nov 08
    170. Nov 06
    171. Nov 05
    172. Nov 03
    173. Nov 02
    174. Nov 01
    175. Okt 28
    176. Okt 27
    177. Okt 26
    178. Okt 25
    179. Okt 23
    180. Okt 19
    181. Okt 18
    182. Okt 14
    183. Okt 11
    184. Sep 24
    185. Sep 17
    186. Sep 15
    187. Sep 13
    188. Sep 12
    189. Sep 08
    190. Sep 05
    191. Agu 31
    192. Agu 30
    193. Agu 28
    194. Agu 27
    195. Agu 24
    196. Agu 21
    197. Agu 20
    198. Agu 19
    199. Agu 17
    200. Agu 16
    201. Agu 10
    202. Agu 09
    203. Jun 24
    204. Sep 28
    205. Jul 13
    206. Jun 26
    207. Jun 19
    208. Jun 01
    209. Mei 25
    210. Apr 21
  • Buzz
  • Twitter
  • Facebook
  • RSS
  • Email

Advertisement

Recent Posts

Blogroll

  • Documentation
  • Plugins
  • Suggest Ideas
  • Support Forum
  • Themes
  • WordPress Blog
  • WordPress Planet

Advertisement

  • Home
  • About
  • Archives
  • Full Width
  • Links
  • Theme Options
Copyright 2017 Filemon. All rights reserved.