Home » » Sindikat Curanmor Ditangkap di Tarutung, 2 Diantara 4 Pelaku Masih Dibawah Umur

Siarlingkungan.com // Tarutung, Sumut - Satreskrim Polres Taput menangkap empat tersangka sindikat pencurian sepeda mo­tor (Curanmor) yakni, Â JLT, (18), RBL, (25), TS, (16), dan ARH (17). Kasubbag Humas Polres Taput, Pol.W.Baringbing SH kepada warta­wan, Senin, (15/2/16) di Mapolres meng­ung­­­kap­kan, keempat tersangka di­tang­kap setelah pihaknya melakukan pe­ngem­bangan atas informasi masya­rakat.

Menurutnya, keempat ter­sangka di­duga merupakan sindikat dan jaringan Curan­mor yang sering beraksi di ka­wasan Rumah Sakit Umum (RSU) Ta­ru­tung, Komplek Stadion Tarutung, Hutasu­mur, dan di sejumlah kawasan di Kota Tarutung.

Selain menangkap keem­pat tersang­ka, Baringbing menambahkan, pihak­nya juga turut mengamankan sejumlah barang bukti antara lain, se­peda motor dua unit, satu kun­ci T, dan dua kunci pas yang diduga digunakan sebagai alat melakukan aksi Curanmor.

“Saat ini seluruh barang bukti di­amankan di Mapol­res Taput,”ucapnya.

Baringbing menegaskan, kini dua dari empaat tersang­ka, yakni JLT dan RBL sudah resmi ditahan di Rutan Ma­pol­res Taput untuk menjalani proses hu­kum. Sedang dua tersangka lagi, TS dan ARH masih terus menjalani peme­riksaan intensif di Mapolres ka­rena berstatus di bawah umur.

“Tersangka TS dan ARH memang su­dah bisa ditahan, namun saat ini kita masih me­lakukan diversi (mediasi) an­tara mereka dengan korban karena sta­tusnya masih di ba­wah umur,” imbuh­nya. 

_____
Penulis : Analisa/can
Editor : Eni

Tags:

0 komentar to "Sindikat Curanmor Ditangkap di Tarutung, 2 Diantara 4 Pelaku Masih Dibawah Umur"

Posting Komentar