Siarlingkungan.com // Tarutung, Sumut - Satreskrim Polres Taput menangkap empat tersangka sindikat pencurian sepeda motor (Curanmor) yakni, Â JLT, (18), RBL, (25), TS, (16), dan ARH (17). Kasubbag Humas Polres Taput, Pol.W.Baringbing SH kepada wartawan, Senin, (15/2/16) di Mapolres mengungkapkan, keempat tersangka ditangkap setelah pihaknya melakukan pengembangan atas informasi masyarakat.
Menurutnya, keempat tersangka diduga merupakan sindikat dan jaringan Curanmor yang sering beraksi di kawasan Rumah Sakit Umum (RSU) Tarutung, Komplek Stadion Tarutung, Hutasumur, dan di sejumlah kawasan di Kota Tarutung.
Selain menangkap keempat tersangka, Baringbing menambahkan, pihaknya juga turut mengamankan sejumlah barang bukti antara lain, sepeda motor dua unit, satu kunci T, dan dua kunci pas yang diduga digunakan sebagai alat melakukan aksi Curanmor.
“Saat ini seluruh barang bukti diamankan di Mapolres Taput,”ucapnya.
Baringbing menegaskan, kini dua dari empaat tersangka, yakni JLT dan RBL sudah resmi ditahan di Rutan Mapolres Taput untuk menjalani proses hukum. Sedang dua tersangka lagi, TS dan ARH masih terus menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres karena berstatus di bawah umur.
“Tersangka TS dan ARH memang sudah bisa ditahan, namun saat ini kita masih melakukan diversi (mediasi) antara mereka dengan korban karena statusnya masih di bawah umur,” imbuhnya.
Menurutnya, keempat tersangka diduga merupakan sindikat dan jaringan Curanmor yang sering beraksi di kawasan Rumah Sakit Umum (RSU) Tarutung, Komplek Stadion Tarutung, Hutasumur, dan di sejumlah kawasan di Kota Tarutung.
Selain menangkap keempat tersangka, Baringbing menambahkan, pihaknya juga turut mengamankan sejumlah barang bukti antara lain, sepeda motor dua unit, satu kunci T, dan dua kunci pas yang diduga digunakan sebagai alat melakukan aksi Curanmor.
“Saat ini seluruh barang bukti diamankan di Mapolres Taput,”ucapnya.
Baringbing menegaskan, kini dua dari empaat tersangka, yakni JLT dan RBL sudah resmi ditahan di Rutan Mapolres Taput untuk menjalani proses hukum. Sedang dua tersangka lagi, TS dan ARH masih terus menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres karena berstatus di bawah umur.
“Tersangka TS dan ARH memang sudah bisa ditahan, namun saat ini kita masih melakukan diversi (mediasi) antara mereka dengan korban karena statusnya masih di bawah umur,” imbuhnya.
_____
Penulis : Analisa/can
Editor : Eni

0 komentar to "Sindikat Curanmor Ditangkap di Tarutung, 2 Diantara 4 Pelaku Masih Dibawah Umur"