Siarlingkungan.com // Deli Serdang, Sumut – Orangtua murid Sekolah Dasar (SD) Negeri 105307 Jalan Sei Glugur, Desa Sukaraya, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, menuding oknum Kepala Sekolah berinisial W terlibat pungutan liar (pungli) dalam acara perpisahan guru di sekolah tersebut.
Pasalnya, orang nomor satu di SD Negeri 105307 melakukan kutipan sebesar Rp20 ribu kepada setiap siswa SD dari Kelas 1-6 dengan dalih biaya acara perpisahan.
“Adanya pungli itu anak saya jadi ketakutan untuk masuk sekolah lagi yang diminta oleh guru telah diperintahkan oleh Kepala Sekolah Wagini,” ucap Sri salah seorang orangtua siswa SD Negeri 105307 yang ikut aksi protes kepada wartawan, Minggu (17/1/16).
Dikatakan Sri, para guru sebenarnya tak perlu melakukan kutipan karena telah digaji oleh pemerintah Kabupaten Deli Serdang.
“Sebagai orang tua siswa sudah curiga, dimana uang dana BOS yang selama ini yang tidak pernah dimanfaatkan oleh siswa. Yang mana untuk pengadaan buku saja, siswa sudah sangat resah dengan digunakan buku yang sudah tidak layak. Delapan tahun bukunya belum pernah diganti digunakan oleh siswa,”katanya.
Menurutnya, pungutan uang sebesar Rp 20 ribu tanpa adanya rekomendasi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang dan sudah menjadi ajang bisnis Kepala Sekolah Dasar Negeri 105307 yang akan pindah tugas ke tempat lain. Selain itu, permasalahan dan keresahan itu sudah sering terjadi.
“Bayangkan saja kepala sekolah hanya mengajar di kampung-kampung sudah bolak-balik ganti mobil mewah. Dinas Pendidikan Kabupaten Deliserdang harus memeriksa Kepala Sekolahnya, orang tua siswa akan melakukan protes terus-menurus,” tutur Sri.
Sementara itu, Kepala Sekolah SD Negeri 105307, Wagini, enggan memberikan klarifikasi terkait pungutan uang sebesar Rp 20 ribu untuk acara perpisahan guru di sekolah tersebut.
_____
Penulis : wol/lvz/data2
Editor : Eni

0 komentar to "Orangtua Murid Tuding Kepala Sekolah SDN 105307 Sei Glugur Lakukan Pungli"