Home » » Komisi IV DPRD Siak Panggil PT MSU dan PT SKI Bahas Tuntutan Buruh

DPRD Siak Lakukan Hearing Terhadap PT MSU dan PT SKI, Selasa (04-10-16). 

Dalam hearing tersebut pihak buruh menuntut agar perusahaan memenuhi nota pemeriksaan Disnaker yaitu mengangkat pekerja sebagai karyawan.

Marudut menghimbau agar perusahaan membayar hak-hak buruh apabila di PHK dengan memperhatikan Undang-undang yang berlaku dalam hal ini Undang undang Nomor 13 tahun 2003. (Ferlin/Siarlingkungan.com)

Tags:

0 komentar to "Komisi IV DPRD Siak Panggil PT MSU dan PT SKI Bahas Tuntutan Buruh"

Posting Komentar