Home » » Praktik Dokter Gigi Ilegal di Wilayah Ibu Kota Provinsi Riau Perlu Penanganan

Siarlingkungan News // Pekanbaru, Riau - Praktik dokter gigi ilegal di wilayah ibu kota Provinsi Riau marak dan perlu penanganan segera. Terutama praktik pemasangan kawat gigi. Praktik-praktik yang dilakukan oleh orang tidak bertanggung jawab itu menyasar remaja, siswa hingga mahasiswa, ungkap Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) kepada media, Rabu (21/09/16).
Siarlingkungan News // Pekanbaru, Riau - Praktik dokter gigi ilegal di wilayah ibu kota Provinsi Riau marak dan perlu penanganan segera. Terutama praktik pemasangan kawat gigi. Praktik-praktik yang dilakukan oleh orang tidak bertanggung jawab itu menyasar remaja, siswa hingga mahasiswa, ungkap Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) kepada media, Rabu (21/09/16).
Ilustrasi praktik dokter gigi ilegal di wilayah
ibu kota Provinsi Riau

Atas informasi yang disampaikan PDGI Pekanbaru, jajaran Satreskrim Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap praktik dokter gigi palsu di Jalan Surabaya, Kecamatan Bukit Raya.

Dari pengungkapan itu, polisi menahan seorang pria berinisial RS (24) yang mengaku sebagai dokter gigi lulusan Universitas Sumatera Utara. Namun, RS sendiri tidak pernah tercatat sebagai alumni mahasiswa kedokteran di Universitas tersebut alias dokter gadungan.

Sementara itu, Ketua PDGI Pekanbaru, drg Chairul Sahri mengatakan praktik sejenis sangat membahayakan pasien, karena berpotensi menyebabkan malpraktek hingga menimbulkan berbagai penyakit.

Dengan terungkapnya praktik dokter ilegal ini,  Chairul Sahri mengatakan tidak menutup kemungkinan akan terus melakukan pengungkapan yang sama di lokasi lain yang terindikasi ilegal.


_____
Editor : Enimawani

Tags:

0 komentar to "Praktik Dokter Gigi Ilegal di Wilayah Ibu Kota Provinsi Riau Perlu Penanganan"

Posting Komentar