Home » » Mata Terpidana Mati Mary Jane Berkaca-kaca Saat Menyanyikan Indonesia Raya

Siarlingkungan News // Yogyakarta - Dirjen Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM Widodo Ekatjahjana, Jumat (23/9/2016), mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Wirogunan, Kota Yogyakarta, dan melihat ruang tahanan tipikor, bengkel kerja, dan blok wanita. Di sela-sela kunjungan itu, ia menyempatkan diri bertemu dengan Mary Jane.

Mary Jane/indonesia.ucanews.com
Dalam kunjungan itu, Mary Jane Fieasta Veloso, asal Filipina, terpidana mati kasus narkotika, tampak emosional ketika menyanyikan lagu Indonesia Raya di hadapan Dirjen Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM Widodo Ekatjahjana, Jumat (23/9/2016).

"Apakah kamu (Mary Jane) hafal lagu Indonesia Raya?" tanya Widodo di ruang praktik ketrampilan Lapas Wirogunan. "ya, Saya hafal," jawab Mary Jane.

Ibu dua anak yang fasih berbahasa Indonesia itu kemudian menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia. Seperti dilansir Kompas, Ia bernyanyi dengan fasih, meski sedikit terbata-bata.

Para warga binaan di ruangan tersebut bertepuk tangan melihat Mary Jane berhasil mengumandangkan lagu tersebut.

Pada kesempatan itu, Widodo juga menanyakan kasus hukum yang melibatkan Jane di Filipina. Namun, Jane tidak mengetahui kelanjutan proses hukum di negaranya.

Widodo menyampaikan bahwa seluruh proses eksekusi terhadap Jane ada di Kejaksaan Agung. Jane masih memiliki harapan untuk bebas jika ada bukti baru atau novum yang meringankannya dan ditunjukkan ke Makamah Agung (MA). [Kompas].

_____
Editor : Safrizal

Tags:

0 komentar to "Mata Terpidana Mati Mary Jane Berkaca-kaca Saat Menyanyikan Indonesia Raya"

Posting Komentar