Home » » Koalisi Pemantau Peradilan Ajak Masyarakat Berantas Makumon Go di MA

Siarlingkungan.com // Jakarta - Koalisi Pemantau Peradilan memberi apresiasi terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinilai gencar melakukan 'bersih-bersih oknum mafia hukum' di lingkungan Mahkamah Agung (MA).

Apresiasi itu dibuktikan setelah lembaga antikorupsi berhasil menangkap tangan pegawai pada MA yang bertugas menangani perkara di pengadilan seperti Kasubdit Perdata MA Andry Sutrisna dan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution. Belum lagi dugaan keterlibatan Sekretaris MA Nurhadi dalam pengurusan perkara ‎yang ditangani Edy.

Aktivis Koalisi Pemantau Peradilan Julius Ibrani mengatakan, mafia hukum tidak saja dapat mengatur mengenai proses hukum misal penentuan vonis dan penentuan vonis majelis hakim, namun juga proses administrasi perkara seperti memperlambat salinan, dan pengaturan pengajuan upaya hukum.

Menurutnya, pada level aktor utama, mafia hukum bahkan bisa bergerak pada campur tangan memengaruhi kebijakan strategis, promosi dan mutasi hakim maupun pejabat di lingkungan pengadilan dan intervensi hingga pengadilan lebih rendah.

"Namun koalisi menilai bahwa yang ditangkap oleh KPK saat ini masih sebatas aktor atau operator biasa dan belum menyentuh pada aktor utama atau kelas monster mafia hukum atau mafia pengadilan," ujar‎ Julius di Lobi Gedung KPK, Jakarta, Selasa (26/7/2016).

Karenanya, Koalisi Pemantau Peradilan bersama KPK mengajak masyarakat untuk memburu monster mafia hukum di lingkungan MA. Dari pantauan Sindonews di lokasi, simulasi pencarian monster hukum MA dihubungkan dengan permainan Pokemon Go‎ yang tengah digandrungi kalangan masyarakat.

Diberitakan Sindonews, Jika pencarian monster seperti tergambar dalam tampilan layar pengguna android dinamakan game Pokemon Go, maka kali ini Pokemon dikiaskan menjadi Mafia Hukum Kelas Monster atau Makumon Go. Terlihat dalam simulasi itu dua pimpinan KPK yakni Saut Situmorang dan Alexander Marwata melempar bola yang diarahkan kepada sejumlah boneka berbentuk monster.

Menurut Julius, aksi tangkap Makumon sekaligus sebagai bentuk dukungan kepada KPK untuk mengusut praktik mafia hukum di lembaga peradilan. Selain itu, koalisi juga memberi apresiasi kepada KPK yang telah mengeluarkan surat perintah penyelidikan terhadap Sekretaris MA Nurhadi.

"KPK sebaiknya tidak perlu ragu menaikkan status ke tahap penyidikan jika bukti-bukti yang diperoleh sangat kuat," tandasnya. (***)

___
Editor : Eni

Tags:

0 komentar to "Koalisi Pemantau Peradilan Ajak Masyarakat Berantas Makumon Go di MA"

Posting Komentar