Home » » Kini, Panitera Pengganti PN Jakpus Ditangkap KPK

Siarlingkungan.com // Jakarta - Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan, kali ini menangkap seorang Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Pusat‎  pada hari Kamis, (30/06/16).

Berdasarkan informasi, panitera tersebut ditangkap terkait kasus suap yang berhubungan perkara hukum di PN Jakpus. Dimana sebelumnya pada beberapa minggu lalu, KPK juga telah menangkap panitera pengganti PN Jakpus Edy Nasution yang menerima suap dari pihak berperkara.

Anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul mendukung langkah KPK yang kembali melakukan operasi tangkap tangan Panitera PN Jakarta Pusat. Kendati demikian, ia mengaku sedih karena bertambah lagi jajaran penegak hukum di institusi yang sama yang tersangkut kasus korupsi.

Sebagaimana dilansit liputan6dotcom, Ruhut pun meminta pelaku tersebut diberi sanksi seberat-beratnya. Apalagi, panitera mempunyai peluang karir menjadi hakim.

"Dihukum seberat beratnya. Kalau remunerasi gajinya dinaikkan. Enggak kurang kok itu. Apa sih yang dicari, kok sampai begitu? Masalah hukum lagi. Sudah kebangetan. Jadi kita acungi jempol buat KPK," Ruhut menandaskan.

_____
Editor : Eni

Tags:

0 komentar to "Kini, Panitera Pengganti PN Jakpus Ditangkap KPK"

Posting Komentar