Pekanbaru [Siarlingkungan] - Hari ini di kota Pekanbaru, tepat di Jl. Sudirman, depan Gedung DPRD Riau, Kepolisian Daerah (Polda) Riau, menggelar operasi kecepatan kendaraan dengan menggunakan alat speed gun untuk mendeteksi kecepatan yang melebihi batas maupun kurang, ungkap Kasubdid Gakkum Polda Riau,AKBP. D H Ginting, Selasa (8/3/2016) kepada media.
Dari informasi yang dihimpun, operasi tersebut berlangsung kurang lebih satu jam dan sekitar 20 kendaraan yang melebihi kecepatan berhasil dideteksi, kemudian beberapa kendaraan lainnya diberikan teguran.
Operasi ini dilakukan untuk mengurangi kecelakaan lalulintas (Laka Lantas) di wilayah kerja Provinsi Riau. Untuk itu Polda Riau mulai menggunakan alat pendeteksi kecepatan (speed gun) di penggal-penggal ruas jalan yang dianggap rawan laka lantas, papar Ginting.
Ginting memaparkan bahwa sesuai dengan UU 111 tahun 2015 tentang peraturan batas-batas kecepatan yang diatur dalam peraturan dinas perhubungan untuk jalan lintas maksimal 80 km perjam, jalan dalam kota 50 km/ jam dan untuk di depan pasar, pabrik, sekolah sekolah. maksimal 30 km/jam.
Terkait penindakan dilapangan, Ginting membentuk dua tim. Tugas tim pertama memotret dengan speed gun dan tim kedua akan memberikan teguran atau sanksi tilang yang ditempatkan dilokasi yang jaraknya sekitar dua ratus meter dari daerah menggunakan speed gun tersebut.
_____
Penulis : K012
Editor : Rizal
Dari informasi yang dihimpun, operasi tersebut berlangsung kurang lebih satu jam dan sekitar 20 kendaraan yang melebihi kecepatan berhasil dideteksi, kemudian beberapa kendaraan lainnya diberikan teguran.
Operasi ini dilakukan untuk mengurangi kecelakaan lalulintas (Laka Lantas) di wilayah kerja Provinsi Riau. Untuk itu Polda Riau mulai menggunakan alat pendeteksi kecepatan (speed gun) di penggal-penggal ruas jalan yang dianggap rawan laka lantas, papar Ginting.
Ginting memaparkan bahwa sesuai dengan UU 111 tahun 2015 tentang peraturan batas-batas kecepatan yang diatur dalam peraturan dinas perhubungan untuk jalan lintas maksimal 80 km perjam, jalan dalam kota 50 km/ jam dan untuk di depan pasar, pabrik, sekolah sekolah. maksimal 30 km/jam.
Terkait penindakan dilapangan, Ginting membentuk dua tim. Tugas tim pertama memotret dengan speed gun dan tim kedua akan memberikan teguran atau sanksi tilang yang ditempatkan dilokasi yang jaraknya sekitar dua ratus meter dari daerah menggunakan speed gun tersebut.
_____
Penulis : K012
Editor : Rizal

0 komentar to "Untuk Mengurangi Laka Lantas, Polda Riau Gunakan Alat Speed Gun"