Siarlingkungan.com // Perdagangan, Sumut - Satuan Reskrim Polsek Perdagangan meringkus tersangka pengedar uang palsu, ES (30) penduduk Nagori (desa) Wonorejo Kecamatan Pematang Bandar Simalungun dari rumahnya, Selasa (16/2/16) pukul 23.55 wib.
Kapolsek Perdagangan, AKP Asmara didampingi Kanit Reskrim Iptu SM Hutagaol kepada Analisa, Rabu (17/2/16) menjelaskan, penangkapan tersangka berawal dari pengaduan Yusuf Darmono (26) penduduk Nagori (desa) Kandangan Kecamatan Pematang Bandar di Mapolsek setempat pada Selasa (16/2/16).
Saat itu, korban sebagai ketua panitia kejuaraan Motorcross yang diadakan di Pematang Bandar, Minggu (14/2/16) lalu bersama anggota sedang menghitung uang hasil dari penjualan tiket masuk dan uang parkir sepeda motor untuk dibagi kepada seluruh anggota.
Namun, saat menghitung uang itu tersangka yang juga sebagai anggota panitia menukar uang hasil penjualan tiket dan uang dari parkir sepeda motor sebesar Rp 10 juta dengan uang palsu pecahan Rp 50.000 yang sudah disiapkan tersangka di dalam tas.
Selanjutnya Yusuf Darmono yang tidak curiga membagikan uang hasil kejuaraan motorcross itu kepada seluruh anggota panitia.Tapi salah seorang dari anggota panitia saat membelanjakan uang dari hasil kejuaraan motorcros itu ke SPBU terdekat, ternyata diketahui uang itu palsu.
Mengetahui uang dari hasil kejuaraan motorcros itu palsu, Yusuf Darmono menghubungi anggota panitia lainnya dan mengumpulkan kembali uang hasil pembagian dari kejuaraan motorcros sebanyak 92 lembar uang pecahan Rp 50.000 yang sebelumnya ditukar tersangka dan melaporkan ke Polsek Perdagangan.
Menindaklanjuti laporan itu petugas meringkus tersangka dari rumahnya dan kepada petugas tersangka mengaku uang dari hasil kejuaraan motorcros yang ditukarnya itu adalah uang palsu yang sudah disiapkannya.
Uang palsu pecahan Rp 50.000 sebesar Rp 10 juta itu dibeli tersangka dari Depok dengan harga Rp 4 juta dan kita masih melakukan pengembangan dengan menyita uang palsu dari korban sebanyak 92 lembar pecahan Rp 50.000,jelas Asmara.
_____
Penulis : Analisa/ks
Editor : Eni
Home »
Siaran Pers
» Seorang Pengedar Uang Palsu di Perdagangan Diringkus
0 komentar to "Seorang Pengedar Uang Palsu di Perdagangan Diringkus"