Home » » Seorang Pengedar Uang Palsu di Perdagangan Diringkus

Siarlingkungan.com // Perdagangan, Sumut  - Satuan Reskrim Polsek Perdagangan meringkus ter­sangka pengedar uang palsu, ES (30) penduduk Nagori (desa) Wonorejo Kecamatan Pematang Bandar Simalu­ng­un dari rumahnya, Selasa (16/2/16) pukul 23.55 wib.

Kapolsek Perdagangan, AKP Asmara didampingi Ka­nit Reskrim Iptu SM Hutagaol kepada Analisa, Rabu (17/2/16) menjelaskan, penang­kapan tersangka berawal dari penga­duan Yusuf Darmono (26) pen­duduk Nagori (desa) Kan­dangan Keca­matan Pematang Bandar di Mapol­sek setempat pada Selasa (16/2/16).

Saat itu, korban sebagai ketua panitia kejuaraan Mo­torcross yang diadakan di Pe­matang Bandar, Minggu (14/2/16) lalu bersama anggota se­dang menghitung uang hasil dari penjualan tiket masuk dan uang parkir sepeda motor un­tuk dibagi kepada seluruh ang­gota.

Namun, saat menghitung uang itu tersangka yang juga sebagai anggota panitia menu­kar uang hasil penjualan tiket dan uang dari parkir sepeda motor sebesar Rp 10 juta de­ngan uang palsu pecahan Rp 50.000 yang sudah disiapkan tersangka di dalam tas.

Selanjutnya Yusuf Darmo­no yang tidak curiga memba­gikan uang hasil kejuaraan motorcross itu kepada seluruh anggota panitia.Tapi salah se­orang dari anggota panitia saat mem­belanjakan uang dari hasil kejuaraan motorcros itu ke SPBU terdekat, ternyata diketahui uang itu palsu.

Mengetahui uang dari hasil kejua­raan motorcros itu palsu, Yusuf Darmono menghubu­ngi anggota panitia lainnya dan mengumpulkan kembali uang hasil pembagian dari kejuaraan motorcros sebanyak 92 lembar uang pecahan Rp 50.000 yang sebelumnya ditu­kar tersangka dan melaporkan ke Polsek Perda­gangan.

Menindaklanjuti laporan itu petu­gas meringkus ter­sang­ka dari rumah­nya dan kepada petugas tersangka mengaku uang dari hasil kejuaraan motorcros yang ditukar­nya itu adalah uang palsu yang sudah disiapkannya.

Uang palsu pecahan Rp 50.000 sebesar Rp 10 juta itu dibeli tersangka dari Depok dengan harga Rp 4 juta dan kita masih melakukan peng­embangan dengan menyita uang palsu dari korban seba­nyak 92 lembar pecahan Rp 50.000,jelas Asmara.


_____
Penulis : Analisa/ks
Editor : Eni

Tags:

0 komentar to "Seorang Pengedar Uang Palsu di Perdagangan Diringkus"

Posting Komentar