Siarlingkungan.com // Deliserdang, Sumut - Pencuri barang di bagasi milik penumpang diamankan petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Kualanau International Airport (KNIA) di make up Area Lantai I Bandara, Senin (1/2/16) pukul 8.30 WIB.
Kepala Devisi (Kadiv), Keamanan Bandara KNIA Kuswadi yang dikonfirmasi di kantornya membenarkan penangkapan seorang terduga pencurian barang bagasi.
“Kita amankan pelaku berikut barang bukti handphone dan jam tangan berlapis emas milikpengguna jasa bandara,” katanya.
Pelaku itu, FDR (21), warga Perum. Pemda, Kampung Samad, Kecamatan Lubukpakam, Deliserdang. Dia seorang pekerja di PT Jaya Teknik Indonesia yang selama ini mengelola bagian Baggage Handling System (BHS). Saat ini sudah diserahkan ke Polres Deliserdang untuk tindak lanjut pemeriksaan, sebutnya.
Kuswadi mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari laporan Adelina Yuristia, penumpang Sriwijaya Air SJ 021, tujuan KNO-Padang, Minggu (31/1/16). Pada pukul 12.45 WIB, dia kehilangan tas yang di dalamnya ada HP. Atas laporan itu dilanjutkan ke OIC, dan selanjutnya diteruskan ke Avsec.
Kemudian dibuka rekaman CCTV danpada jam itu, yang bekerja sebagai pengontrol BHS yakni FDR. “Kita amankan dia, lalu kita mintai keterangnya dan dia mengakui mengambil barang itu dan diamankan barang bukti,” katanya.
HP dan jam tangan yang dicuri pelaku disembunyikannya di plafon di make up area. Pengakuanya barang itu untuk diamankan karena tercecer dari dalam tas saat di bagasi.
Padahal, Standart Operasional Prosedur (SOP)-nya, kalau ada barang yang tercecer, harus dilaporkan, atau dibetulkan kembali ke dalam BHS. Ini tidak, disembunyikan. Itu hanya alasan saja, dan kita lihat dari rekaman CCTV barang itu tidak tercecer dari BHS sengaja dicuri,” tegasnya.
Saat ini pemilik barang sudah dihubungi dan ia bersedia datang. Untuk tindak lanjutnya pelaku dan barang bukti sudah diserahkan ke Polres Deliserdang, jelas Kuswadi lagi.
Mars Marpaung, Staf Administrasi dan Logistik PT Jaya Teknik Indoneisa yang dikonfirmasi di Security Bulding AP II KNIA membenarkan pelaku karyawan mereka. Pelaku bekerja selama satu tahun bagian pengontrol barang di BHS.
Tugasnya kalau ada barang yang terganggu sensor, atau bagasi tidak jalan, yang bersangkutan memperbaikinya sesuai jalurnya sehingga BHS berjalan normal kembali,” terangnya.
Mars Marpaung juga tidak habis pikir terhadap prilaku pekerjanya itu, kenapa dia melakukan pencurian. “Selama operasi BHS di Bandara, baru kali ini personel kami yang melakukan pencurian,” bebernya.
“Atas tindakan pelaku ini, kita tidak akan melindungi, silakan diproses petugas. Sedangkan kami dari pihak pengelola langsung memecat yang bersangkutan. Mudah-mudahan polisi bisa membongkar kasus ini, kalau ada lagi karyawan yang terlibat tidak ada ampun langsung dipecat,” tegas Marpaung.
Kepala Devisi (Kadiv), Keamanan Bandara KNIA Kuswadi yang dikonfirmasi di kantornya membenarkan penangkapan seorang terduga pencurian barang bagasi.
“Kita amankan pelaku berikut barang bukti handphone dan jam tangan berlapis emas milikpengguna jasa bandara,” katanya.
Pelaku itu, FDR (21), warga Perum. Pemda, Kampung Samad, Kecamatan Lubukpakam, Deliserdang. Dia seorang pekerja di PT Jaya Teknik Indonesia yang selama ini mengelola bagian Baggage Handling System (BHS). Saat ini sudah diserahkan ke Polres Deliserdang untuk tindak lanjut pemeriksaan, sebutnya.
Kuswadi mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari laporan Adelina Yuristia, penumpang Sriwijaya Air SJ 021, tujuan KNO-Padang, Minggu (31/1/16). Pada pukul 12.45 WIB, dia kehilangan tas yang di dalamnya ada HP. Atas laporan itu dilanjutkan ke OIC, dan selanjutnya diteruskan ke Avsec.
Kemudian dibuka rekaman CCTV danpada jam itu, yang bekerja sebagai pengontrol BHS yakni FDR. “Kita amankan dia, lalu kita mintai keterangnya dan dia mengakui mengambil barang itu dan diamankan barang bukti,” katanya.
HP dan jam tangan yang dicuri pelaku disembunyikannya di plafon di make up area. Pengakuanya barang itu untuk diamankan karena tercecer dari dalam tas saat di bagasi.
Padahal, Standart Operasional Prosedur (SOP)-nya, kalau ada barang yang tercecer, harus dilaporkan, atau dibetulkan kembali ke dalam BHS. Ini tidak, disembunyikan. Itu hanya alasan saja, dan kita lihat dari rekaman CCTV barang itu tidak tercecer dari BHS sengaja dicuri,” tegasnya.
Saat ini pemilik barang sudah dihubungi dan ia bersedia datang. Untuk tindak lanjutnya pelaku dan barang bukti sudah diserahkan ke Polres Deliserdang, jelas Kuswadi lagi.
Mars Marpaung, Staf Administrasi dan Logistik PT Jaya Teknik Indoneisa yang dikonfirmasi di Security Bulding AP II KNIA membenarkan pelaku karyawan mereka. Pelaku bekerja selama satu tahun bagian pengontrol barang di BHS.
Tugasnya kalau ada barang yang terganggu sensor, atau bagasi tidak jalan, yang bersangkutan memperbaikinya sesuai jalurnya sehingga BHS berjalan normal kembali,” terangnya.
Mars Marpaung juga tidak habis pikir terhadap prilaku pekerjanya itu, kenapa dia melakukan pencurian. “Selama operasi BHS di Bandara, baru kali ini personel kami yang melakukan pencurian,” bebernya.
“Atas tindakan pelaku ini, kita tidak akan melindungi, silakan diproses petugas. Sedangkan kami dari pihak pengelola langsung memecat yang bersangkutan. Mudah-mudahan polisi bisa membongkar kasus ini, kalau ada lagi karyawan yang terlibat tidak ada ampun langsung dipecat,” tegas Marpaung.
_____
Penulis : Analisa/kah
Editor : Eni

0 komentar to "Seorang Pencuri Barang Bagasi KNIA Ditangkap"