Siarlingkungan.com // Meulaboh, Aceh - Karena berkelahi dengan temannya, murid kelas III Sekolah Dasar Negeri (SDN) 17 Desa Blang Beurandang, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, Putra Rahmadana (9), dianiaya oleh seorang gurunya, Kamis (21/1/16) sekitar pukul 12.00 WIB.
Oknum guru tersebut menganiaya bocah ini dengan cara menampar. Akibatnya, Putra Rahmadana menderita memar di kedua pipinya.
Tidak terima atas perlakuan yang diterima anaknya, ibu korban, Yusnita (30), melaporkan oknum guru tersebut ke Polres Aceh Barat, Jumat (22/1).
Menurut Yusnita, tindakan yang dilakukan oknum guru terhadap anaknya itu tidak memperlihatkan etika yang baik terhadap siswanya. Sebab masalah apapun telah dilakukan murid tidak boleh diselesaikan dengan cara kekerasan, apalagi terhadap murid SD.
Kalau murid melakukan kesalahan seharusnya oknum guru menyelesaikan dengan cara yang tepat dan benar, seperti membimbingnya dan bukan memukulnya hingga menangis.
Diakuinya, anaknya dan temannya sudah sering mengalami kekerasan dari gurunya itu, tapi tidak ada yang mau melaporkan. “Pada hari ini saya melaporkan hal tersebut kepada polisi,” katanya di ruangan Kanit SPKT Aceh Barat.
Kapolres Aceh Barat melalui Kanit Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Aiptu Muhcsin, menjelaskan, untuk sementara, pihaknya telah meminta keterangan korban. Setelah itu, baru dilakukan visum.
Setelah data keterangan korban serta visum terkumpul, maka masalah ini akan dilanjutkan ke Kanit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) untuk diproses lebih lanjut.
“Kami hanya mengumpulkan data awal saja. Kalau nanti terbukti adanya kekerasan terhadap Putra, pelaku akan dipanggil untuk dimintai keterangannya. Kalau terbukti bersalah, akan diproses sesuai hukum,” katanya.
_____
Penulis : Analisa/agp
Editor : Eni
Oknum guru tersebut menganiaya bocah ini dengan cara menampar. Akibatnya, Putra Rahmadana menderita memar di kedua pipinya.
Tidak terima atas perlakuan yang diterima anaknya, ibu korban, Yusnita (30), melaporkan oknum guru tersebut ke Polres Aceh Barat, Jumat (22/1).
Menurut Yusnita, tindakan yang dilakukan oknum guru terhadap anaknya itu tidak memperlihatkan etika yang baik terhadap siswanya. Sebab masalah apapun telah dilakukan murid tidak boleh diselesaikan dengan cara kekerasan, apalagi terhadap murid SD.
Kalau murid melakukan kesalahan seharusnya oknum guru menyelesaikan dengan cara yang tepat dan benar, seperti membimbingnya dan bukan memukulnya hingga menangis.
Diakuinya, anaknya dan temannya sudah sering mengalami kekerasan dari gurunya itu, tapi tidak ada yang mau melaporkan. “Pada hari ini saya melaporkan hal tersebut kepada polisi,” katanya di ruangan Kanit SPKT Aceh Barat.
Kapolres Aceh Barat melalui Kanit Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Aiptu Muhcsin, menjelaskan, untuk sementara, pihaknya telah meminta keterangan korban. Setelah itu, baru dilakukan visum.
Setelah data keterangan korban serta visum terkumpul, maka masalah ini akan dilanjutkan ke Kanit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) untuk diproses lebih lanjut.
“Kami hanya mengumpulkan data awal saja. Kalau nanti terbukti adanya kekerasan terhadap Putra, pelaku akan dipanggil untuk dimintai keterangannya. Kalau terbukti bersalah, akan diproses sesuai hukum,” katanya.
_____
Penulis : Analisa/agp
Editor : Eni

0 komentar to "Seorang Guru SD Aniaya Muridnya"