Home » » Seorang Guru SD Aniaya Muridnya

Siarlingkungan.com // Meulaboh, Aceh - Karena berkelahi dengan temannya, murid kelas III Sekolah Dasar Negeri (SDN) 17 Desa Blang Beurandang, Kecamatan Johan Pahla­wan, Aceh Barat, Putra Rahmadana (9), dianiaya oleh seorang gurunya, Kamis (21/1/16) sekitar pukul 12.00 WIB.

Oknum guru tersebut menganiaya bocah ini dengan cara menampar. Aki­batnya, Putra Rahmadana menderita memar di kedua pipinya.

Tidak terima atas perlakuan yang diterima anaknya, ibu korban, Yusnita (30), melaporkan oknum guru tersebut ke Polres Aceh Barat, Jumat (22/1).

Menurut Yusnita, tindakan yang dilakukan oknum guru terhadap anak­nya itu tidak memperlihatkan etika yang baik terhadap siswanya. Sebab masalah apapun telah dilakukan murid tidak boleh diselesaikan dengan cara keke­rasan, apalagi terhadap murid SD.

Kalau murid melakukan kesalahan seharusnya oknum guru me­nye­lesaikan dengan cara yang tepat dan benar, seperti membimbing­nya dan bukan memukulnya hingga menangis.

Diakuinya, anaknya dan temannya sudah sering mengalami keke­rasan dari gurunya itu, tapi tidak ada yang mau melaporkan. “Pada hari ini saya mela­por­kan hal tersebut kepada polisi,” ka­tanya di ruangan Kanit SPKT Aceh Barat.

Kapolres Aceh Barat melalui Kanit Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Aiptu Muhcsin, menjelaskan, un­tuk sementara, pihaknya telah me­min­ta keterangan korban. Setelah itu, baru dilakukan visum.

Setelah data keterangan korban serta visum terkumpul, maka masalah ini akan dilanjutkan ke Kanit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) untuk diproses lebih lanjut.

“Kami hanya mengumpulkan data awal saja. Kalau nanti terbukti adanya kekerasan terhadap Putra, pelaku akan dipanggil untuk dimintai keterang­an­nya. Kalau terbukti bersalah, akan diproses sesuai hukum,” katanya.


_____
Penulis : Analisa/agp
Editor : Eni

Tags:

0 komentar to "Seorang Guru SD Aniaya Muridnya"

Posting Komentar