Siarlingkungan.com // Lhokseumawe, Aceh - Polres Lhokseumawe mengamankan sembilan tersangka pencurian sepeda motor antar kabupaten dalam waktu berbeda di beberapa lokasi. Sembilan tersangka beserta 11 barang bukti kini diamankan di Mapolres Lhokseumawe, Selasa (19/1/16).
Dari sembilan pelaku, enam orang berperan sebagai penadah dan tiga orang sebagai pencuri, yaitu AG, MN, AK, A, R, ML, T, S, Y. Mereka berasal dari Aceh Utara dan Lhokseumawe dengan usia relatif muda, antara 18-25 tahun.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Anang Triarsono SIK, didampingi Kasat Reskrim AKP Yasir SE di mapolres, Selasa (19/1/16) mengungkapkan, kasus sindikat curanmor antarkabupaten/kota itu berhasil diungkap berkat laporan masyarakat dan pengintaian kepolisian mulai Oktober 2015.
Pada sekitar Oktober, pihaknya menerima laporan kasus kehilangan sepeda motor. Selanjutnya, polisi melakukan pengembangan di lapangan dan berhasil mengungkap jaringan curanmor di Aceh Utara dan Lhokseumawe.
“Mereka juga punya jaringan ke Aceh Tengah. Di sana ada penadahnya,” ujarnya.
Dari pengembangan, pihaknya berhasil menangkap sembilan pelaku dengan barang bukti sepeda motor sebanyak 11 unit serta satu set alat perusak kontak sepeda motor (kunci T). Dari 11 unit sepeda motor itu, satu unit telah dibongkar menjadi jadi per bagian.
Adapun barang bukti diamankan adalah tujuh unit Supra X 125 warna merah, Jupiter MX warna hijau, Satria F150 warna hitam, Mio Soul warna hitam hijau, Beat warna hitam, Win warna hitam, dan Mio Soul warna hitam.
Selanjutnya, tiga unit sepeda motor diamankan pada 18 Januari di Seumirah, Kecamatan. Nisam Antara, Aceh Utara, yakni berupa Mio Sporty warna hitam dan Jupiter MX warna merah biru, dan Vario merah hitam.
Dari sembilan pelaku, enam orang berperan sebagai penadah dan tiga orang sebagai pencuri, yaitu AG, MN, AK, A, R, ML, T, S, Y. Mereka berasal dari Aceh Utara dan Lhokseumawe dengan usia relatif muda, antara 18-25 tahun.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Anang Triarsono SIK, didampingi Kasat Reskrim AKP Yasir SE di mapolres, Selasa (19/1/16) mengungkapkan, kasus sindikat curanmor antarkabupaten/kota itu berhasil diungkap berkat laporan masyarakat dan pengintaian kepolisian mulai Oktober 2015.
Pada sekitar Oktober, pihaknya menerima laporan kasus kehilangan sepeda motor. Selanjutnya, polisi melakukan pengembangan di lapangan dan berhasil mengungkap jaringan curanmor di Aceh Utara dan Lhokseumawe.
“Mereka juga punya jaringan ke Aceh Tengah. Di sana ada penadahnya,” ujarnya.
Dari pengembangan, pihaknya berhasil menangkap sembilan pelaku dengan barang bukti sepeda motor sebanyak 11 unit serta satu set alat perusak kontak sepeda motor (kunci T). Dari 11 unit sepeda motor itu, satu unit telah dibongkar menjadi jadi per bagian.
Adapun barang bukti diamankan adalah tujuh unit Supra X 125 warna merah, Jupiter MX warna hijau, Satria F150 warna hitam, Mio Soul warna hitam hijau, Beat warna hitam, Win warna hitam, dan Mio Soul warna hitam.
Selanjutnya, tiga unit sepeda motor diamankan pada 18 Januari di Seumirah, Kecamatan. Nisam Antara, Aceh Utara, yakni berupa Mio Sporty warna hitam dan Jupiter MX warna merah biru, dan Vario merah hitam.
_____
Penulis : Analisa/kdn
Editor : Eni

0 komentar to "Polres Lhokseumawe Menangkap 9 Orang Tersangka Pencurian Sepeda Motor"