Home » » Oknum Lurah di Pematangsiantar Kutip Uang Pengurusan KTP

Siarlingkungan.com // Pematangsiantar, Sumut - Biaya mengurus pembua­tan kartu tanda penduduk (KTP) di kantor kelurahan Si­marimbun dikutip oknum lu­rah sebe­sar Rp 400.000.

Hal itu dialami Horas Ha­rianja, warga Kelurahan Sima­rimbun Dolok. Menurut Horas Harianja kepada Analisa, se­belumnya dia mengurus KTP ke Dinas Catatan Sipil kepada kepala bidang kependudukan Roma Br Sijabat, setelah meminta surat pengantar dari kelurahan.

Setelah KTP miliknya se­le­sai pihak kelurahan me­ngam­­bil KTP dan meminta Horas mengambil KTPnya dan memberikan uang pengu­rusan KTP sebesar Rp400.000.

“Saya memberikan uang yang diminta Lurah sebesar Rp 400.000,”ujarnya.

Kepala Bidang Kepen­du­dukan Dinas Catatan Sipil Ko­ta Pematangsiantar, Roma Br Sijabat ketika dikonfirmasi Ana­lisa melalui telepon selu­ler, Rabu (20/1/16) membe­narkan. Setelah KTP nya selesai, pihak kantor lurah mengambil KTP Horas tanpa ada pemungutan biaya.

Untuk pengurusan akte dan KTP di kantor dinas catatan sipil tidak ada pungutan biaya sepersen pun. Hal itu terjadi kebijakan lurah sendiri me­mungut biaya kepada warga­nya sebesar Rp 400.000, ka­tanya.

Plt Kabag Humas Pemko Pematangsiantar, Jalatuah Ha­sugian kepada Analisa melalui telepon seluler mengatakan, walikota akan menindak lurah yang melakukan pemungutan biaya kepengurusan KTP yang ditanggung di APBD Ko­ta Pematangsiantar. 

_____
Penulis : Analisa/fhs
Editor : Rizal

Tags:

0 komentar to "Oknum Lurah di Pematangsiantar Kutip Uang Pengurusan KTP"

Posting Komentar