Siarlingkungan.Com // Lhokseumawe, Aceh – Puluhan pedagang di Pasar Pusong Baru, Kota Lhokseumawe, Aceh menggelar aksi unjuk rasa terkait dengan perbaikan jalan pasar di kawasan itu yang akan dibangun dengan menggunakan paving block, Senin (23/11).
Dalam orasinya, Nazaruddin (31), yang bertindak sebagai Korlap Aksi bersama dengan pedagang menolak pembangunan jalan menggunakan Paving Block, dengan alasan tidak layak digunakan. Dan selama adanya proyek pembangunan jalan tersebut yang sampai saat ini belum selesai, telah membuat penghasilan pedagang menurun hingga 70 persen.
“Kami minta dibongkarnya trotoar pembatas jalan yang ditanami dengan bunga, dan jalan menjadi dua jalur dengan alasan jalan menjadi sempit. Apabila dalam hari tidak terlaksana, maka kami akan kembali melakukan aksi,” teriak Nazaruddin yang disusul teriakan yel-yel rombongan aksi sebagai dukungan.
Aksi tersebut disaksikan langsung oleh Asisten I Sekdako Lhokseumawe, Drs. Mukhtar Said, anggota DPRK Kota Lhokseumawe dari Fraksi Demokrat, M. Hasbi, Fraksi Partai Aceh Hardyansyah/ Caca, Kapolsek Banda Sakti Iptu Ramli, Kasatpol PP Irsyadi, S, Sos, dan dikawal ketat aparat kepolisian dari kesatuan Shabara Polres Lhokseumawe.
Drs. Mukhtar Said dalam hal ini menyebutkan, sesuai dengan kesepakatan bersama, maka pembangunan jalan yang dimaksud harus terus dilanjutkan. Dan jika nantinya ada ketidakpuasan dari masyarakat maupun pedagang, maka pihaknya akan mengadakan evaluasi.
“Dan jika nanti dalam evaluasi diperoleh hasil kesepakatan yang menyatakan harus di bongkar, maka akan kita bongkar. Jika pembangunan jalan ini tidak jadi dilaksanakan, maka akan dapat merusak tata ruang kota,” sebut dia menyikapi tuntutan pengunjuk rasa.
Lebih lanjut dirinya mengatakan, bahwa sekarang ini sudah memasuki akhir tahun 2015 dan tentunya pembangunan jalan yang dimaksud tak dapat dibatalkan.
“Maka waktunya tidak akan cukup, walaupun demikian kami akan tetap membawa permasalahan ini dan akan kita sampaikan ke pimpinan selanjutnya pimpinan yang akan memutuskan. Saya minta kepada masyarakat mari sama-sama kita kawal jalannya pembangunan jalan ini,” harapnya.
Hal serupa disampaikan Anggota DPRK Kota Lhokseumawe dari Fraksi Demokrat M. Hasbi. Masalah pembangunan jalan ini kata dia harus terus dilanjutkan karena telah sesuai dengan hukum dan ketentuan yang ada.
Namun dirinya juga akan membicarakan tuntunan dari pedagang. “Dan kami meminta waktu tiga hari untuk menyelesaikan permasalahan ini,” sebutnya.
Dalam orasinya, Nazaruddin (31), yang bertindak sebagai Korlap Aksi bersama dengan pedagang menolak pembangunan jalan menggunakan Paving Block, dengan alasan tidak layak digunakan. Dan selama adanya proyek pembangunan jalan tersebut yang sampai saat ini belum selesai, telah membuat penghasilan pedagang menurun hingga 70 persen.
“Kami minta dibongkarnya trotoar pembatas jalan yang ditanami dengan bunga, dan jalan menjadi dua jalur dengan alasan jalan menjadi sempit. Apabila dalam hari tidak terlaksana, maka kami akan kembali melakukan aksi,” teriak Nazaruddin yang disusul teriakan yel-yel rombongan aksi sebagai dukungan.
Aksi tersebut disaksikan langsung oleh Asisten I Sekdako Lhokseumawe, Drs. Mukhtar Said, anggota DPRK Kota Lhokseumawe dari Fraksi Demokrat, M. Hasbi, Fraksi Partai Aceh Hardyansyah/ Caca, Kapolsek Banda Sakti Iptu Ramli, Kasatpol PP Irsyadi, S, Sos, dan dikawal ketat aparat kepolisian dari kesatuan Shabara Polres Lhokseumawe.
Drs. Mukhtar Said dalam hal ini menyebutkan, sesuai dengan kesepakatan bersama, maka pembangunan jalan yang dimaksud harus terus dilanjutkan. Dan jika nantinya ada ketidakpuasan dari masyarakat maupun pedagang, maka pihaknya akan mengadakan evaluasi.
“Dan jika nanti dalam evaluasi diperoleh hasil kesepakatan yang menyatakan harus di bongkar, maka akan kita bongkar. Jika pembangunan jalan ini tidak jadi dilaksanakan, maka akan dapat merusak tata ruang kota,” sebut dia menyikapi tuntutan pengunjuk rasa.
Lebih lanjut dirinya mengatakan, bahwa sekarang ini sudah memasuki akhir tahun 2015 dan tentunya pembangunan jalan yang dimaksud tak dapat dibatalkan.
“Maka waktunya tidak akan cukup, walaupun demikian kami akan tetap membawa permasalahan ini dan akan kita sampaikan ke pimpinan selanjutnya pimpinan yang akan memutuskan. Saya minta kepada masyarakat mari sama-sama kita kawal jalannya pembangunan jalan ini,” harapnya.
Hal serupa disampaikan Anggota DPRK Kota Lhokseumawe dari Fraksi Demokrat M. Hasbi. Masalah pembangunan jalan ini kata dia harus terus dilanjutkan karena telah sesuai dengan hukum dan ketentuan yang ada.
Namun dirinya juga akan membicarakan tuntunan dari pedagang. “Dan kami meminta waktu tiga hari untuk menyelesaikan permasalahan ini,” sebutnya.
(wol/chai/data1)
_____
Editor : Eni

0 komentar to "Perbaikan Jalan Menggunakan Paving Block, Pedagang Pusong Demo"