Jakarta [Siarlingkungan] - Setelah mendapatkan SK perpanjangan kepengurusan hasil Musyawarah Nasional (Munas) Riau dari Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly. DPP Partai Golkar akan mengadakan rapat harian pertama Munas, hari ini, Kamis (4/2/2016).
Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham mengatakan rapat tersebut merupakan silaturahmi antara kader Golkar setelah mendapatkan SK perpanjangan kepengurusan Munas Riau 2009.
“Itu rapat karena Menkumham baru memperpanjang kepengurusan Riau. Jadi semacam konsolidasi dan silaturahmi saja dulu. Kangen-kangenan karena di sini tidak melihat Bali (Kepengurusan Munas Bali) atau Ancol (Kepengurusan Munas Ancol), yang ada Riau itu saja,” kata Idrus kepada Okezone, Rabu (3/2/2016).
Rapat perdana usai Rapimnas itu akan digelar di Kantor DPP Partai Golkar Jalan Anggrek Neli, Slipi Jakarta Barat.
Hal senada juga diungkapkan Kader Partai Golkar lainnya Yorrys Raweyai. Menurutnya pertemuan itu dilakukan untuk menyamakan persepsi setelah SK perpanjangan kepengurusan hasil Munas Riau diperpanjang Menkumham.
“Jadi sore (ini) pukul 15.30 WIB, kita akan gelar rapat harian DPP Partai Golkar untuk menyamakan persepsi dalam rangka menyahuti SK itu (SK Menkumham),” katanya,
Ketika ditanyakan apakah rapat itu juga akan membahas rencana Munaslub, ia menjawab diplomatis.
“Itu nanti,” singkatnya. (***)
_____
Editor : Rizal
Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham mengatakan rapat tersebut merupakan silaturahmi antara kader Golkar setelah mendapatkan SK perpanjangan kepengurusan Munas Riau 2009.
“Itu rapat karena Menkumham baru memperpanjang kepengurusan Riau. Jadi semacam konsolidasi dan silaturahmi saja dulu. Kangen-kangenan karena di sini tidak melihat Bali (Kepengurusan Munas Bali) atau Ancol (Kepengurusan Munas Ancol), yang ada Riau itu saja,” kata Idrus kepada Okezone, Rabu (3/2/2016).
Rapat perdana usai Rapimnas itu akan digelar di Kantor DPP Partai Golkar Jalan Anggrek Neli, Slipi Jakarta Barat.
Hal senada juga diungkapkan Kader Partai Golkar lainnya Yorrys Raweyai. Menurutnya pertemuan itu dilakukan untuk menyamakan persepsi setelah SK perpanjangan kepengurusan hasil Munas Riau diperpanjang Menkumham.
“Jadi sore (ini) pukul 15.30 WIB, kita akan gelar rapat harian DPP Partai Golkar untuk menyamakan persepsi dalam rangka menyahuti SK itu (SK Menkumham),” katanya,
Ketika ditanyakan apakah rapat itu juga akan membahas rencana Munaslub, ia menjawab diplomatis.
“Itu nanti,” singkatnya. (***)
_____
Editor : Rizal
Jakarta [Siarlingkungan] - Komisi III DPR tengah merumuskan kerangka kerja Panitia Kerja (Panja) Freeport guna membantu penanganan hukum kasus PT Freeport Indonesia (PT FI) sebagaimana catatan kesimpulan Rapat Kerja (Raker) Komisi III DPR dengan Jaksa Agung pada 20 Januari 2016 lalu.
Informasi ini dikatakan Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman. Namun diakui Benny, pihaknya belum dapat dipastikan apakah Panja ini dibentuk atau tidak.
"Panja Freeport kita susun kerangka kerjanya seperti apa," kata Benny K Harman kepada wartawan di sela-sela Raker Komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, kemarin.
"Kita perdalam lagi maksud dan tujuan panja ini dibentuk. Kita akan merumuskan ulang apa tagetnya, pihak yang nanti akan kita panggil keterangannya," imbuhnya.
Benny memastikan, bahwa panja ini tidak akan mengintervensi proses hukum yang tengah berjalan di Kejaksaan Agung (Kejagung). Menurutnya, Komisi III DPR hanya sebatas menggunakan hak sebagai anggota dewan untuk melakukan fungsi pengawasan terhadap kasus ini.
"Kita tidak minta proses hukumnya dihentikan," tegas Politikus Partai Demokrat itu.
Menurut Benny, justru DPR ingin menantang apakah Jaksa Agung M Prasetyo memiliki keberanian mengusut pemufakatan jahat yang terjadi dalam kasus Freeport itu secara tuntas dan gamblang.
Karena itu lanjut Benny, pihaknya mengingatkan agar jangan sampai ada transaksi politik dalam pengusutan kasus ini, karena berbicara tentang panja di DPR tentunya sarat dengan kepentingan politik.
Sehingga menurutnya, jangan sampai ada anggapan bahwa Jaksa Agung lumpuh karena ada intervensi politik dari Komisi III DPR.
"Berani enggak panggil Novanto? Tiga kali panggil paksa mana? Novanto saja enggak berani, apalagi Riza Chalid. Kalau emang Jagung berani, kita mencegah proses proses semacam itu," tantang Benny.
Selain itu Benny juga menjamin jika Panja Freeport ini jadi dibentuk tidak akan mengganggu proses legislasi yang berjalan di Komisi III DPR.
Karena selama ini, yang seringkali menghambat kerja legislasi DPR adalah ketidaksiapan pemerintah sendiri. Dan lagi, Panja Freeport tidak banyak memakan anggaran ketimbang fakta yang akan diungkap.
"Menghabiskan uang yang tidak seberapa," tandasnya.
_____
Editor : Rizal
Sumber : sindonews
Informasi ini dikatakan Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman. Namun diakui Benny, pihaknya belum dapat dipastikan apakah Panja ini dibentuk atau tidak.
"Panja Freeport kita susun kerangka kerjanya seperti apa," kata Benny K Harman kepada wartawan di sela-sela Raker Komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, kemarin.
"Kita perdalam lagi maksud dan tujuan panja ini dibentuk. Kita akan merumuskan ulang apa tagetnya, pihak yang nanti akan kita panggil keterangannya," imbuhnya.
Benny memastikan, bahwa panja ini tidak akan mengintervensi proses hukum yang tengah berjalan di Kejaksaan Agung (Kejagung). Menurutnya, Komisi III DPR hanya sebatas menggunakan hak sebagai anggota dewan untuk melakukan fungsi pengawasan terhadap kasus ini.
"Kita tidak minta proses hukumnya dihentikan," tegas Politikus Partai Demokrat itu.
Menurut Benny, justru DPR ingin menantang apakah Jaksa Agung M Prasetyo memiliki keberanian mengusut pemufakatan jahat yang terjadi dalam kasus Freeport itu secara tuntas dan gamblang.
Karena itu lanjut Benny, pihaknya mengingatkan agar jangan sampai ada transaksi politik dalam pengusutan kasus ini, karena berbicara tentang panja di DPR tentunya sarat dengan kepentingan politik.
Sehingga menurutnya, jangan sampai ada anggapan bahwa Jaksa Agung lumpuh karena ada intervensi politik dari Komisi III DPR.
"Berani enggak panggil Novanto? Tiga kali panggil paksa mana? Novanto saja enggak berani, apalagi Riza Chalid. Kalau emang Jagung berani, kita mencegah proses proses semacam itu," tantang Benny.
Selain itu Benny juga menjamin jika Panja Freeport ini jadi dibentuk tidak akan mengganggu proses legislasi yang berjalan di Komisi III DPR.
Karena selama ini, yang seringkali menghambat kerja legislasi DPR adalah ketidaksiapan pemerintah sendiri. Dan lagi, Panja Freeport tidak banyak memakan anggaran ketimbang fakta yang akan diungkap.
"Menghabiskan uang yang tidak seberapa," tandasnya.
_____
Editor : Rizal
Sumber : sindonews
Siarlingkungan.com // Medan - Satu unit truk BK 9063 SE yang membawa sejumlah pelajar sekolah dasar (SD) di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut) masuk jurang dengan kedalaman sekitar 25 meter. Dalam peristiwa ini, Satu orang pelajar meninggal dunia. kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Helfi Assegaf dalam keterangannya kepada media, Selasa (2/2/2016) malam.
"Kejadiannya sore tadi, tepatnya di Jalan Umum Kabanjahe-Siosar Kecamatan Tiga Panah, Karo,"
Diberitakan detikcom, Helfi menyatakan, total korban yakni 14 orang pelajar SD. Seorang di antaranya meninggal dunia, sedangkan 13 pelajar lainnya mengalami luka dan dirawat di Rumah Sakit di kawasan Karo.
Kejadian itu bermula, ketika sejumlah pelajar menunggu jemputan dari mobil yang selalu mengantar jemput setiap hari. Karena mobil jemputan itu belum datang, para pelajar menumpang mobil pick up yang sedang melintas.
Ternyata, mobil pick up itu tidak sanggup membawa pelajar tersebut. Mereka (pelajar) pun akhirnya turun. "Pada saat itu, satu unit truk melintas. Mereka (pelajar) pun menyetop truk itu dan menumpanginya," ujar Helfi.
Ketika tanjakan, truk yang juga bermuatan batu koral tersebut mundur tak terkendalikan pengemudi sehingga masuk jurang. Pengemudi yang mengetahui hal ini pun melarikan diri.
Pihak kepolisian telah melakukan pengecekan di lokasi kejadian. Sementara, pengemudi yang melarikan diri masih dalam penyelidikan petugas.
_____
Penulis : bag
Editor : Rizal
Sumber : detikcom
Siarlingkungan.com // Jakarta - Dari laporan terdahulu, di Indonesia serangan virus Zika ini tidak menyebabkan kematian, namun demikian tetap mewaspadai. Virus Zika sejauh ini belum ada laporan kegawatan, justru yang berbahaya serangan demam berdarah, demikian disampaikan Ketua Departemen Mikrobiologi Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Gadjah Mada (UGM) dr Tri Wibawa, PhD, Sp.Mk kepada wartawan di Kampus UGM, Selasa (2/2/2016).
dr Tri mengatakan virus zika yang ditemukan di Indonesia bisa saja berbeda dengan yang ada di Amerika Latin. Jadi, perlu kajian lebih lanjut untuk mengetahui apakah Zika yang ada di Indonesia sama dengan virus yang ada di Amerika Latin. virus zika pun tidak separah demam berdarah yang bisa mengakibatkan kematian.
Namun demikian, dr Tri mengimbau masyarakat untuk tetap mewaspadai keberadaan virus ini. Sebab Indonesia merupakan negara yang berpotensi terhadap serangan virus ini. Sebab virus Zika ini dibawa nyamuk Aedes yang banyak berkembang di wilayah tropis termasuk Indonesia.
Dia berharap agar masyarakat tetap menjaga kebersihan lingkungan, Pencegahan terhadap virus Zika ini bisa dilakukan seperti pada kasus DBD, tutupnya.
_____
Penulis :owr/arh
Editor : Eni
Siarlingkungan.com // Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengimbau agar masyarakat mewaspadai virus Zika di Indonesia. Jokowi pun memberikan tips untuk mencegah terkena virus Zika.
"Kita perlu mewaspadai virus Zika," kata Jokowi melalui akun twitternya yang dia posting beberapa jam lalu seperti dikutip Liputan6.com, Senin (2/2/2016).
Salah satu cara melawannya, kata Jokowi dengan membersihkan sarang nyamuk yang menjadi media penyebaran virus mematikan ini.
"Hindari nyamuk bersarang di dalam atau di sekitar rumah kita," ujar Jokowi.
Di Indonesia, sudah ditemukan pasien penderita virus Zika, yaitu di Provinsi Jambi. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi Andi Pada memastikan, penderita adalah seorang laki-laki berusia 27 tahun yang belum pernah ke luar negeri.
"Kita perlu mewaspadai virus Zika," kata Jokowi melalui akun twitternya yang dia posting beberapa jam lalu seperti dikutip Liputan6.com, Senin (2/2/2016).
Salah satu cara melawannya, kata Jokowi dengan membersihkan sarang nyamuk yang menjadi media penyebaran virus mematikan ini.
"Hindari nyamuk bersarang di dalam atau di sekitar rumah kita," ujar Jokowi.
Di Indonesia, sudah ditemukan pasien penderita virus Zika, yaitu di Provinsi Jambi. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi Andi Pada memastikan, penderita adalah seorang laki-laki berusia 27 tahun yang belum pernah ke luar negeri.
"Sebenarnya virus ini sudah terdeteksi sejak lama dan di Indonesia baru di Jambi," ujar Andi Pada saat dihubungi, Senin malam, 1 Februari 2016.
Menurut Andi, virus Zika ditemukan saat Lembaga Biologi Molekuler Eijkman sedang meneliti demam berdarah di Jambi. 200 sampel yang diuji dinyatakan negatif DBD. Namun, saat pengujian laboratorium pada beberapa sampel negatif, peneliti menemukan 1 sampel positif terjangkit virus Zika.
Andi menerangkan virus tersebut ditularkan melalui nyamuk Aedes Aegypti, yakni vektor virus Dengue. Dengan fakta itu, ia mengimbau agar masyarakat tetap waspada dan melakukan pencegahan seperti halnya mencegah penyebaran penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD).
"Jangan resah. Tetap waspada dengan gejala demam ini, karena sebenarnya pencegahannya sama dengan nyamuk demam berdarah," ujar Andi.
Menurut Andi, virus Zika ditemukan saat Lembaga Biologi Molekuler Eijkman sedang meneliti demam berdarah di Jambi. 200 sampel yang diuji dinyatakan negatif DBD. Namun, saat pengujian laboratorium pada beberapa sampel negatif, peneliti menemukan 1 sampel positif terjangkit virus Zika.
Andi menerangkan virus tersebut ditularkan melalui nyamuk Aedes Aegypti, yakni vektor virus Dengue. Dengan fakta itu, ia mengimbau agar masyarakat tetap waspada dan melakukan pencegahan seperti halnya mencegah penyebaran penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD).
"Jangan resah. Tetap waspada dengan gejala demam ini, karena sebenarnya pencegahannya sama dengan nyamuk demam berdarah," ujar Andi.
_____
Penulis : Nila Chrisna Yulika
Editor : Rizal
Sumber : Liputan6
Sumber : Liputan6
Siarlingkungan.com // Deliserdang, Sumut - Pencuri barang di bagasi milik penumpang diamankan petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Kualanau International Airport (KNIA) di make up Area Lantai I Bandara, Senin (1/2/16) pukul 8.30 WIB.
Kepala Devisi (Kadiv), Keamanan Bandara KNIA Kuswadi yang dikonfirmasi di kantornya membenarkan penangkapan seorang terduga pencurian barang bagasi.
“Kita amankan pelaku berikut barang bukti handphone dan jam tangan berlapis emas milikpengguna jasa bandara,” katanya.
Pelaku itu, FDR (21), warga Perum. Pemda, Kampung Samad, Kecamatan Lubukpakam, Deliserdang. Dia seorang pekerja di PT Jaya Teknik Indonesia yang selama ini mengelola bagian Baggage Handling System (BHS). Saat ini sudah diserahkan ke Polres Deliserdang untuk tindak lanjut pemeriksaan, sebutnya.
Kuswadi mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari laporan Adelina Yuristia, penumpang Sriwijaya Air SJ 021, tujuan KNO-Padang, Minggu (31/1/16). Pada pukul 12.45 WIB, dia kehilangan tas yang di dalamnya ada HP. Atas laporan itu dilanjutkan ke OIC, dan selanjutnya diteruskan ke Avsec.
Kemudian dibuka rekaman CCTV danpada jam itu, yang bekerja sebagai pengontrol BHS yakni FDR. “Kita amankan dia, lalu kita mintai keterangnya dan dia mengakui mengambil barang itu dan diamankan barang bukti,” katanya.
HP dan jam tangan yang dicuri pelaku disembunyikannya di plafon di make up area. Pengakuanya barang itu untuk diamankan karena tercecer dari dalam tas saat di bagasi.
Padahal, Standart Operasional Prosedur (SOP)-nya, kalau ada barang yang tercecer, harus dilaporkan, atau dibetulkan kembali ke dalam BHS. Ini tidak, disembunyikan. Itu hanya alasan saja, dan kita lihat dari rekaman CCTV barang itu tidak tercecer dari BHS sengaja dicuri,” tegasnya.
Saat ini pemilik barang sudah dihubungi dan ia bersedia datang. Untuk tindak lanjutnya pelaku dan barang bukti sudah diserahkan ke Polres Deliserdang, jelas Kuswadi lagi.
Mars Marpaung, Staf Administrasi dan Logistik PT Jaya Teknik Indoneisa yang dikonfirmasi di Security Bulding AP II KNIA membenarkan pelaku karyawan mereka. Pelaku bekerja selama satu tahun bagian pengontrol barang di BHS.
Tugasnya kalau ada barang yang terganggu sensor, atau bagasi tidak jalan, yang bersangkutan memperbaikinya sesuai jalurnya sehingga BHS berjalan normal kembali,” terangnya.
Mars Marpaung juga tidak habis pikir terhadap prilaku pekerjanya itu, kenapa dia melakukan pencurian. “Selama operasi BHS di Bandara, baru kali ini personel kami yang melakukan pencurian,” bebernya.
“Atas tindakan pelaku ini, kita tidak akan melindungi, silakan diproses petugas. Sedangkan kami dari pihak pengelola langsung memecat yang bersangkutan. Mudah-mudahan polisi bisa membongkar kasus ini, kalau ada lagi karyawan yang terlibat tidak ada ampun langsung dipecat,” tegas Marpaung.
Kepala Devisi (Kadiv), Keamanan Bandara KNIA Kuswadi yang dikonfirmasi di kantornya membenarkan penangkapan seorang terduga pencurian barang bagasi.
“Kita amankan pelaku berikut barang bukti handphone dan jam tangan berlapis emas milikpengguna jasa bandara,” katanya.
Pelaku itu, FDR (21), warga Perum. Pemda, Kampung Samad, Kecamatan Lubukpakam, Deliserdang. Dia seorang pekerja di PT Jaya Teknik Indonesia yang selama ini mengelola bagian Baggage Handling System (BHS). Saat ini sudah diserahkan ke Polres Deliserdang untuk tindak lanjut pemeriksaan, sebutnya.
Kuswadi mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari laporan Adelina Yuristia, penumpang Sriwijaya Air SJ 021, tujuan KNO-Padang, Minggu (31/1/16). Pada pukul 12.45 WIB, dia kehilangan tas yang di dalamnya ada HP. Atas laporan itu dilanjutkan ke OIC, dan selanjutnya diteruskan ke Avsec.
Kemudian dibuka rekaman CCTV danpada jam itu, yang bekerja sebagai pengontrol BHS yakni FDR. “Kita amankan dia, lalu kita mintai keterangnya dan dia mengakui mengambil barang itu dan diamankan barang bukti,” katanya.
HP dan jam tangan yang dicuri pelaku disembunyikannya di plafon di make up area. Pengakuanya barang itu untuk diamankan karena tercecer dari dalam tas saat di bagasi.
Padahal, Standart Operasional Prosedur (SOP)-nya, kalau ada barang yang tercecer, harus dilaporkan, atau dibetulkan kembali ke dalam BHS. Ini tidak, disembunyikan. Itu hanya alasan saja, dan kita lihat dari rekaman CCTV barang itu tidak tercecer dari BHS sengaja dicuri,” tegasnya.
Saat ini pemilik barang sudah dihubungi dan ia bersedia datang. Untuk tindak lanjutnya pelaku dan barang bukti sudah diserahkan ke Polres Deliserdang, jelas Kuswadi lagi.
Mars Marpaung, Staf Administrasi dan Logistik PT Jaya Teknik Indoneisa yang dikonfirmasi di Security Bulding AP II KNIA membenarkan pelaku karyawan mereka. Pelaku bekerja selama satu tahun bagian pengontrol barang di BHS.
Tugasnya kalau ada barang yang terganggu sensor, atau bagasi tidak jalan, yang bersangkutan memperbaikinya sesuai jalurnya sehingga BHS berjalan normal kembali,” terangnya.
Mars Marpaung juga tidak habis pikir terhadap prilaku pekerjanya itu, kenapa dia melakukan pencurian. “Selama operasi BHS di Bandara, baru kali ini personel kami yang melakukan pencurian,” bebernya.
“Atas tindakan pelaku ini, kita tidak akan melindungi, silakan diproses petugas. Sedangkan kami dari pihak pengelola langsung memecat yang bersangkutan. Mudah-mudahan polisi bisa membongkar kasus ini, kalau ada lagi karyawan yang terlibat tidak ada ampun langsung dipecat,” tegas Marpaung.
_____
Penulis : Analisa/kah
Editor : Eni
Jakarta [Siarlingkungan] - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengecam praktik perdagangan organ manusia. Atas tindakan yang dilakukan, JK meminta para makelar organ tubuh itu dihukum berat.
"Otomatis (sanksi tegas). Yang namanya melanggar pasti (dikasih sanksi)," kata JK, di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin (1/2/2016).
Sanksi berat bisa diberikan karena perbuatan itu dinyatakan ilegal berdasarkan Undang-Undang Nomor 36/2009 tentang Kesehatan.
"UU tidak membolehkan, UU kemanusian, UU kesehatan di seluruh dunia yang organ tubuh tidak boleh diperdagangkan," ucap JK.
Sebanyak 3 rumah sakit di Jakarta diduga terlibat praktik perdagangan ginjal ilegal.
Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Umar Surya Fana mengatakan, dugaan itu didapatkan dari pengembangan kasus tindak pidana perdagangan orang, yaitu penjualan organ tubuh berupa ginjal.
Seorang tersangka berinisial HR mengaku mendapatkan pesanan ginjal dari pihak rumah sakit. Ketiga rumah sakit itu berstatus rumah sakit swasta dan rumah sakit negeri.
"Permintaan ini datang dari rumah sakit. Nah, pihak rumah sakit telepon HR dan kontak DD dan AG (anak buahnya) untuk merekrut orang jadi pendonor yang rata-rata dari kelas menengah ke bawah," tutur Umar Fana, Rabu 27 Januari 2016.
_____
Penulis : Liputan6/Silvanus Alvin
Editor : Rizal
"Otomatis (sanksi tegas). Yang namanya melanggar pasti (dikasih sanksi)," kata JK, di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin (1/2/2016).
Sanksi berat bisa diberikan karena perbuatan itu dinyatakan ilegal berdasarkan Undang-Undang Nomor 36/2009 tentang Kesehatan.
"UU tidak membolehkan, UU kemanusian, UU kesehatan di seluruh dunia yang organ tubuh tidak boleh diperdagangkan," ucap JK.
Sebanyak 3 rumah sakit di Jakarta diduga terlibat praktik perdagangan ginjal ilegal.
Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Umar Surya Fana mengatakan, dugaan itu didapatkan dari pengembangan kasus tindak pidana perdagangan orang, yaitu penjualan organ tubuh berupa ginjal.
Seorang tersangka berinisial HR mengaku mendapatkan pesanan ginjal dari pihak rumah sakit. Ketiga rumah sakit itu berstatus rumah sakit swasta dan rumah sakit negeri.
"Permintaan ini datang dari rumah sakit. Nah, pihak rumah sakit telepon HR dan kontak DD dan AG (anak buahnya) untuk merekrut orang jadi pendonor yang rata-rata dari kelas menengah ke bawah," tutur Umar Fana, Rabu 27 Januari 2016.
_____
Penulis : Liputan6/Silvanus Alvin
Editor : Rizal
Siarlingkungan.com // Stabat, Sumut - Dari penumpang bus PT Putra Pelangi BL- 7540 AA dan Kurnia BL- 7783 PB, Sekira 34 kilogram ganja yang dikemas dengan menggunakan lakban, dengan jumlah 34 bal berhasil digagalkan oleh Personel Satuan Reserse (SatRes) Narkoba Polres Langkat dan Polsek Tanjung Pura di dua lokasi yang berbeda, Minggu (31/1/16).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Dua tersangka merupakan penumpang bus PT Putra Pelangi telah diamankan. Tersangka pertama berinisial Pon (52) berjenis kelamin perempuan dan tersangka kedua berinisial AN alias Ade (29) berjenis kelamin laki-laki. Dua orang tersangka merupakan warga Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe Provinsi Aceh.
"Keduanya diamankan petugas dari dalam bus penumpang umum jurusan Aceh-Medan, di lokasi razia depan Pos Lantas Desa Sei Karang Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, ungkap AKP Ridwan kepada media.
Petugas menyita barang bukti 19 bal atau seberat lebih kurang 19 kilogram ganja, dengan rincian dalam kotak air mineral terdapat 10 bal ganja dan 9 bal lagi dari tas koper hitam dan dua HP.
Menurut keterangan kedua pelaku, ganja itu diperolehnya dari temannya berinisial D di daerah Cunda Lhokseumawe. Nantinya barang haram itu hendak dibawa ke Medan dengan upah sebesar Rp1.000.000.
Kedua penumpang yang duduk di bangku no 33 dan 34 mengakui sudah dua kali membawa ganja dari Aceh ke Medan dan baru kali ini tertangkap, beber AKP Ridwan
Selain itu, pada hari yang sama, di Jalan Khairil Anwar Kelurahan Pekan Tanjung Pura Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat, sekitar pukul 05.00 WIB, personel Polsek Tanjung Pura juga menggagalkan peredaran narkoba antar provinsi, Aceh-Medan. Personel berhasil menyita 15 bal ganja atau sekitar 15 kilogram.
Dua tersangka, yakni Rif (24) dan Syam (39). Kedua pelaku merupakan warga Desa Babah Buloh Kecamatan Sawang Kabupaten Aceh Utara, diamankan petugas dari dalam bus penumpang umum Kurnia BL- 7783 PB, tujuan Medan.
AKP Budiman Tarigan, menjelaskan, pagi itu personel Polsek Tanjung Pura melaksanakan sweeping guna mengantisipasi melintas narkoba di wilayah hukumnya.
Petugas melakukan penyetopan dan pemeriksaan terhadap seluruh penumpang bus. Setelah dilakukan pemeriksaan, personel menemukan dua pelaku diketahui membawa daun ganja kering yang akan mereka bawa ke Medan.
“Mereka ini rencananya mau membawa barang haram ini ke Medan, namun berhasil kita gagalkan, kini barang bukti dan kedua tersangka kurirnya diamankan di Mapolsek Tanjung Pura,” ujarnya.
Untuk sementara, 4 pelaku secara keseluruhan telah diamankan guna proses lebih lanjut.
_____
Penulis : F013/E011/Red
Editor : Eni
Jakarta [Siarlingkungan] - Mantan Ketua DPR Setya Novanto masih belum memenuhi panggilan Kejaksaan Agung terkait penyelidikan kasus pemufakatan jahat PT Freeport. Karena itu, Kejagung akan mengevaluasi seputar penyelidikan kasus ini.
Menanggapi hal itu, pakar hukum tata negara dari Universitas Parahiyangan Asep Warlan Yusuf, berharap sebaiknya Kejaksaan Agung segera membuktikan pasal tersebut kepada publik.
Asep menilai, dari kacamata hukum, kasus tersebut jauh dari kata persekongkolan ataupun pemufakatan jahat. Sebab menurut dia, tidak ada kesepakatan antara pihak pertama PT Freeport Indonesia yang diwakili Maroef Sjamsoedin dan pihak kedua Setya Novanto dan Riza Chalid.
"Selain itu, tidak ada tindaklanjut atas pertemuan pihak pertama dengan pihak kedua tersebut. Kan cuma pembicaraan, tidak ada aksi. Saya rasa kalau kita lihat agak sulit untuk membuktikannya. Ini dalam kacamat hukum," ujar Asep kepada Liputan6.com, Sabtu (30/1/2016).
Asep juga meminta Kejaksaan Agung, tidak tergesa-gesa dalam melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.
"Kalau benar ada pemufakatan jahat, buktikan saja. Jangan terlalu lama, masyarakat menunggu akan hal ini," kata dia
Sementara itu, Kejaksaan Agung menyatakan akan mengevaluasi seputar penyelidikan kasus rekaman PT Freport Indonesia.
"Kita evaluasi nanti, tentunya sudah sedemikian lama. Ini persoalannya sedikit terhambat karena Setya Novanto sendiri belum memenuhi panggilan kita (penyelidik)," kata Jaksa Agung HM Prasetyo.
Terkait Setya Novanto meminta waktu pemeriksaan dirinya oleh penyelidik dalam waktu dua pekan kedepan, ia menyatakan pihaknya menghormati permintaan itu, sebaliknya Setya Novanto juga harus mematuhi janjinya itu.
"Yang pasti kita akan terus menunggu untuk meminta keterangan dari dirinya," kata Prasetyo.
_____
Editor : Eni
Sumber : Liputan6
Menanggapi hal itu, pakar hukum tata negara dari Universitas Parahiyangan Asep Warlan Yusuf, berharap sebaiknya Kejaksaan Agung segera membuktikan pasal tersebut kepada publik.
Asep menilai, dari kacamata hukum, kasus tersebut jauh dari kata persekongkolan ataupun pemufakatan jahat. Sebab menurut dia, tidak ada kesepakatan antara pihak pertama PT Freeport Indonesia yang diwakili Maroef Sjamsoedin dan pihak kedua Setya Novanto dan Riza Chalid.
"Selain itu, tidak ada tindaklanjut atas pertemuan pihak pertama dengan pihak kedua tersebut. Kan cuma pembicaraan, tidak ada aksi. Saya rasa kalau kita lihat agak sulit untuk membuktikannya. Ini dalam kacamat hukum," ujar Asep kepada Liputan6.com, Sabtu (30/1/2016).
Asep juga meminta Kejaksaan Agung, tidak tergesa-gesa dalam melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.
"Kalau benar ada pemufakatan jahat, buktikan saja. Jangan terlalu lama, masyarakat menunggu akan hal ini," kata dia
Sementara itu, Kejaksaan Agung menyatakan akan mengevaluasi seputar penyelidikan kasus rekaman PT Freport Indonesia.
"Kita evaluasi nanti, tentunya sudah sedemikian lama. Ini persoalannya sedikit terhambat karena Setya Novanto sendiri belum memenuhi panggilan kita (penyelidik)," kata Jaksa Agung HM Prasetyo.
Terkait Setya Novanto meminta waktu pemeriksaan dirinya oleh penyelidik dalam waktu dua pekan kedepan, ia menyatakan pihaknya menghormati permintaan itu, sebaliknya Setya Novanto juga harus mematuhi janjinya itu.
"Yang pasti kita akan terus menunggu untuk meminta keterangan dari dirinya," kata Prasetyo.
_____
Editor : Eni
Sumber : Liputan6
Tajuk rencana adalah artikel pokok dalam surat kabar yang merupakan pandangan redaksi terhadap peristiwa yang sedang menjadi pembicaraan pada saat surat kabar itu diterbitkan. Dalam tajuk rencana biasanya diungkapkan adanya informasi atau masalah aktual, penegasan pentingnya masalah, opini redaksi tentang masalah tersebut, kritik dan saran atas permasalahan, dan harapan redaksi akan peran serta pembaca.
Pernyataan fakta dan opini ini biasanya diutarakan secara singkat, logis, menarik ditinjau dari segi penulisan dengan tujuan untuk mempengaruhi pendapat/ menerjemahkan berita yang menonjol agar pembaca menjadi menyimak seberapa penting berita tersebut. Fungsi tajuk rencana biasanya menjelaskan berita, artinya, dan akibatnya pada masyarakat. Tajuk rencana juga mengisi latar belakang dari kaitan berita tersebut dengan kenyataan sosial dan faktor yang mempengaruhi dengan lebih menyeluruh. Dalam tajuk rencana terkadang juga ada ramalan atau analisis kondisi yang berfungsi untuk mempersiapkan masyarakat akan kemungkinan-kemungkinan yang dapat terjadi, serta meneruskan penilaian moral mengenai berita tersebut.
Pernyataan fakta dan opini ini biasanya diutarakan secara singkat, logis, menarik ditinjau dari segi penulisan dengan tujuan untuk mempengaruhi pendapat/ menerjemahkan berita yang menonjol agar pembaca menjadi menyimak seberapa penting berita tersebut. Fungsi tajuk rencana biasanya menjelaskan berita, artinya, dan akibatnya pada masyarakat. Tajuk rencana juga mengisi latar belakang dari kaitan berita tersebut dengan kenyataan sosial dan faktor yang mempengaruhi dengan lebih menyeluruh. Dalam tajuk rencana terkadang juga ada ramalan atau analisis kondisi yang berfungsi untuk mempersiapkan masyarakat akan kemungkinan-kemungkinan yang dapat terjadi, serta meneruskan penilaian moral mengenai berita tersebut.
Ciri-ciri Tajuk Rencana
- Berisi opini redaksi tentang peristiwa yang sedang hangat dibicarakan
- Berisi ulasan tentang suatu masalah yang dimuat
- Biasanya berskala nasional, berita internasional dapat menjadi tajuk rencana, apabila berita tersebut memberi dampak kepada nasional
- Tertuang pikiran subjektif redaksi
Aspek-Aspek Yang Menjadi Fokus Dalam Tajuk Utama
- Judul
- Latar Belakang Masalah
- Tokoh
- Masalah
- Peristiwa yang Disampaikan
- Opini Penulis
- Saran dan Solusi Permasalahan
- Kesimpulan
- Sumber Berita
- Anggota Redaksi

